Parah! Mutu Beras di Kaltim Banyak Tak Sesuai Standar, Hanya 1 dari 17 Sampel Uji yang Dinyatakan Layak

KALTIM53 Dilihat

metroikn, SAMARINDA — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap hasil uji mutu beras yang menunjukkan mayoritas produk yang beredar di pasaran belum memenuhi standar. Dari 17 sampel beras yang diuji, hanya satu yang dinyatakan layak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers yang digelar Kamis (7/8/2025).

Ia menjelaskan, pengujian dilakukan dalam dua tahap, dengan pengambilan sampel dari distributor hingga pengecer di sejumlah wilayah.

“Dari total 17 sampel yang diuji, hanya satu yang memenuhi standar. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Temuan ini langsung memicu kekhawatiran mengingat beras merupakan kebutuhan pokok yang sangat bergantung pada kualitas dan keamanan konsumsi.

Menurut Heni, sebagian besar beras yang beredar di Kaltim tidak hanya tidak memenuhi mutu, tetapi juga tidak memiliki informasi pengemasan dan pelabelan yang memadai.

“Kita menekankan pentingnya pengawasan dari hulu ke hilir, termasuk dalam aspek pengemasan dan pelabelan yang sesuai aturan,” jelasnya.

Disperindagkop menyebut pengawasan dilakukan bersama tim terpadu. Meskipun belum ada keputusan penarikan produk dari pasar, pihaknya menegaskan akan memberikan peringatan tertulis kepada pelaku usaha terkait.

“Kami belum mengambil tindakan penarikan karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun, surat peringatan tetap kami keluarkan untuk memberi tekanan kepada distributor dan pengemas agar melakukan perbaikan mutu,” kata Heni.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sebagian besar beras yang beredar di Kalimantan Timur merupakan produk dari luar daerah, seperti Jawa dan Sulawesi. Banyak di antaranya dikirim dalam bentuk curah dan dikemas ulang secara lokal, tanpa pengawasan mutu yang ketat.

“Yang dimaksud beras lokal itu sebenarnya adalah beras yang dikemas ulang di Kaltim, bukan hasil produksi pertanian lokal,” tambahnya.

Heni juga menyoroti terbatasnya kapasitas produksi beras di wilayah Kalimantan Timur. Sentra produksi seperti Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur dinilai belum mampu mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat secara menyeluruh.

“Kami belum menemukan merek dagang yang menggunakan 100 persen beras hasil panen lokal. Jumlahnya masih sangat terbatas,” tuturnya.

Kondisi ini diperparah dengan harga beras premium di Kaltim yang masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional. Menurut Heni, mahalnya ongkos distribusi dari luar pulau menjadi salah satu penyebab utama.

“Posisi geografis Kaltim dan keterbatasan infrastruktur logistik mempengaruhi harga jual beras. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, beras subsidi dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) memang tersedia di pasaran, namun jumlah dan jangkauannya dinilai masih terbatas.

“SPHP adalah program beras penugasan yang mengandalkan subsidi dari pemerintah. Namun ketersediaannya belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat,” jelas Heni.

Ia menegaskan pentingnya pembentukan ekosistem perdagangan pangan yang terintegrasi dengan pengawasan mutu yang ketat di setiap lini distribusi.

“Kami berharap ada regulasi yang lebih tegas, agar semua pihak yang terlibat dalam rantai distribusi pangan benar-benar bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan produk,” tutupnya.