metroikn, JAKARTA – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5/2025). Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menggelar audiensi bersama jajaran pimpinan SMSI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan SMSI sepakat menjalin kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya di lingkungan media massa dan media siber di Indonesia.
Rombongan KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, yang didampingi tiga anggota timnya, yakni Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Sementara dari pihak SMSI, audiensi disambut oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekjen H. Makali Kumar, SH, serta tim Humas, Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat AKBU yang dibentuk sebagai bagian dari strategi membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk industri media.
“Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan yang tepat, khususnya dalam membangun integritas di sektor usaha media,” ujar Roro.
Perempuan asal Jawa Barat ini juga menyampaikan pentingnya keterlibatan organisasi media seperti SMSI dalam merumuskan kebijakan pencegahan korupsi, mulai dari proses pendirian badan hukum perusahaan media hingga pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyambut positif kerja sama ini. Ia menjelaskan tantangan besar yang tengah dihadapi industri media saat ini akibat dominasi platform digital dan media sosial.
“SMSI berdiri sejak 2017 dan kini menaungi lebih dari 2.700 perusahaan media siber di seluruh Indonesia. Sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia, bahkan dunia, kami siap bersinergi dengan KPK dalam membangun budaya antikorupsi,” tegas Firdaus.
Firdaus menegaskan komitmen SMSI untuk mendukung KPK melalui berbagai kegiatan edukatif bagi anggota di seluruh daerah. Bentuk kerja sama itu mencakup workshop, seminar, pelatihan, hingga pemantauan program publikasi dan hibah yang bersumber dari APBN maupun APBD, seperti pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan kegiatan Hari Pers Nasional (HPN).
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang berkelanjutan dan bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha media yang bersih dan berintegritas,” harap Firdaus.
Sebagai penutup audiensi, dilakukan sesi foto bersama antara pengurus pusat SMSI dan tim dari KPK sebagai simbol komitmen sinergi dalam pencegahan korupsi di industri media Indonesia.