metroikn, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dua konsorsium dari Amerika Serikat dan Korea Selatan resmi menjadi pemrakarsa proyek KPBU untuk pembangunan rumah susun di kawasan IKN.
Konsorsium asal Amerika yang terdiri dari PJ-IC International, Bee-Invest, Ozturk Holdings, dan Promec Joint Venture—dengan dukungan mitra dari Brunei, Turki, dan Spanyol—mengajukan rencana investasi senilai Rp6 triliun untuk membangun 20 tower rumah susun.
Sementara itu, konsorsium Korea Selatan yang melibatkan Samsung C&T dan PT Brantas Abipraya mengajukan nilai investasi sebesar Rp6,3 triliun guna membangun 21 tower rumah susun.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa partisipasi dua konsorsium ini menjadi sinyal positif atas kepercayaan global terhadap proyek IKN.
“Masuknya konsorsium dari Amerika, Korea Selatan, dan negara mitra lainnya menjadi bukti nyata bahwa strategi pembiayaan melalui skema KPBU mendapat respons positif dari pasar internasional,” ujar Agung, Jumat (24/5/2025).
Ia menambahkan bahwa keterlibatan investor asing dalam proyek KPBU juga mencerminkan kepercayaan terhadap transparansi dan akuntabilitas model pembiayaan ini, serta memperkuat posisi IKN sebagai proyek strategis berkelanjutan berskala global.