Bupati Kukar Tegaskan Pentingnya Kepedulian Masyarakat Terhadap Kebersihan di Ruang Publik Taman Tanjong

metroikn, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen dalam menciptakan ruang publik yang nyaman dan mendukung aktivitas masyarakat. Salah satu wujudnya adalah pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di beberapa titik di Kecamatan Tenggarong. Kehadiran ruang publik seperti ini dimaksudkan untuk memberikan tempat bagi masyarakat untuk berinteraksi, berkreasi, dan beraktivitas, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.

Taman Tanjong, yang terletak di kawasan Eks Tanjung, Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, menjadi salah satu ruang publik yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Dengan desain yang unik dan ramah keluarga, taman ini menjadi destinasi favorit yang menyedot banyak pengunjung. Sejak dibuka, taman ini telah memberikan kontribusi signifikan sebagai tempat rekreasi bagi keluarga dan ruang interaksi sosial.

Namun, meskipun animo masyarakat untuk mengunjungi taman sangat tinggi, hal tersebut juga membawa dampak negatif terhadap kebersihan dan ketertiban lingkungan taman. Taman yang seharusnya menjadi tempat untuk bersantai dan menikmati alam, kini sering kali terlihat kotor akibat sampah yang dibuang sembarangan oleh pengunjung. Selain itu, banyak pengunjung yang tidak mengindahkan larangan merokok yang telah ditetapkan oleh Pemkab Kukar untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan taman.

Menanggapi hal ini, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat, pelaku UMKM setempat, serta dinas terkait dapat bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik tersebut. Edi berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, demi menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua orang.

“Saya mohon dukungan semua pihak karena ini adalah ikon baru untuk Kota Tenggarong. Mari kita jaga bersama kebersihan dan ketertibannya, agar kehadiran taman ini dapat memberikan kenyamanan dan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ungkap Edi pada Rabu (9/4).

Edi juga menekankan bahwa Pemkab Kukar telah menetapkan zona-zona khusus di taman untuk aktivitas UMKM. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi lokal tidak mengganggu estetika taman dan kenyamanan pengunjung lainnya. Bupati juga mengingatkan agar dinas terkait yang diberikan amanah untuk mengelola taman tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam hal menjaga fasilitas publik tersebut agar tetap terawat dan bersih.

“Saya sangat sedih melihat banyaknya sampah yang dibuang sembarangan di taman ini, terutama di Taman Tanjong. Ini adalah hal yang perlu segera ditangani. Saya akan segera memanggil dinas terkait untuk mengevaluasi dan mengatur lebih lanjut agar kondisi ini tidak berlanjut,” tambah Edi.

Dengan adanya peringatan ini, Edi berharap masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar mereka dan bersama-sama menjaga ruang publik yang telah dibangun dengan baik ini. “Mari kita bantu agar Tenggarong menjadi kota yang lebih baik, bersih, dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga berharap agar masyarakat dapat menjaga dan memelihara fasilitas publik yang ada, agar dapat terus dimanfaatkan dengan baik dalam jangka panjang, serta menjadi contoh yang baik bagi daerah lain. (adv/metroikn)