Update Terkini Arus Mudik Lebaran: Operasi Ketupat 2025, Polri Catat 54 Lakalantas hingga Berlakukan One Way dan Contraflow

metroikn, JAKARTA – Polri melalui juru bicaranya memberikan laporan terkini mengenai situasi lalu lintas pada hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Laporan ini disampaikan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama periode arus mudik Lebaran.

Lonjakan Kendaraan di Gerbang Tol

Berdasarkan data terbaru pada Rabu, 26 Maret 2025, volume kendaraan yang keluar dan masuk Jakarta mengalami lonjakan signifikan. Di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, tercatat 79.045 kendaraan keluar menuju Tol Trans Jawa, sementara 25.039 kendaraan masuk ke Jakarta. Di GT Cikupa, 47.357 kendaraan bergerak menuju arah Merak, dan 45.434 kendaraan kembali ke Jakarta. Di GT Ciawi, sebanyak 33.224 kendaraan keluar menuju Bogor, sedangkan 29.977 kendaraan kembali ke ibu kota. Sementara itu, di GT Kalihurip Utama, tercatat 33.300 kendaraan menuju Bandung, dan 26.600 kendaraan kembali ke Jakarta.

Kecelakaan Lalu Lintas pada 26 Maret 2025

Polri juga mencatat adanya 54 kejadian kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 26 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, 15 orang dilaporkan meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 64 orang mengalami luka ringan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp129.550.000.

Rekayasa Lalu Lintas: One Way dan Contraflow

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Kepolisian menerapkan berbagai rekayasa lalu lintas. Pada Kamis, 27 Maret 2025, sistem one way lokal diberlakukan dari Km 70 hingga Km 188 Tol Cipali. Selain itu, skema contraflow juga diterapkan dalam dua tahap, yakni dari Km 109 hingga Km 162 Tol Cipali, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, juru bicara Satgas Humas Ops Ketupat 2025, mengungkapkan pihaknya menerapkan skema one way dan contraflow sebagai upaya untuk mengatasi lonjakan kendaraan dan memperlancar arus mudik.

Larangan Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas

Sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus mudik, Kepolisian mengingatkan bahwa kendaraan dengan sumbu tiga ke atas dilarang beroperasi selama periode 24 Maret hingga 8 April 2025, kecuali kendaraan logistik yang membawa kebutuhan pokok, uang, hantaran ternak, dan barang khusus lainnya.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, memeriksa kesiapan kendaraan sebelum perjalanan, dan menjaga jarak aman selama perjalanan. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan rest area secara efektif untuk beristirahat.

“Pastikan saldo uang elektronik cukup untuk memperlancar transaksi di jalan tol,” tambah Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.