SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kota Samarinda mewacanakan perlunya kajian penerapan jam malam bagi pelajar. Usulan ini muncul sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi kenakalan remaja akibat aktivitas luar rumah yang kian marak hingga larut malam.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa usulan ini belum berada pada tahap kebijakan, melainkan sebatas masukan untuk dievaluasi lebih dalam.
“Belum sampai ke tahap penerapan karena memang belum dianggap darurat. Tapi ini harus dikaji sebagai langkah antisipasi agar jangan sampai masalah remaja makin meluas,” ujar Novan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, lingkungan yang kurang mendukung serta lemahnya pengawasan keluarga menjadi pemicu utama meningkatnya potensi pelanggaran di kalangan pelajar. Ia menekankan bahwa peran orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam mencegah remaja keluar rumah di luar jam normal.
“Kalau anak sudah di luar jam normal, orang tua yang harus tegas mengingatkan. Kuncinya tetap pengawasan keluarga,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Novan berharap wacana ini dapat menjadi bahan diskusi lintas sektor, baik dengan pihak sekolah, masyarakat, maupun instansi terkait. Ia menilai kajian mendalam dapat menjadi dasar kebijakan preventif agar generasi muda tidak terjerumus ke perilaku negatif yang merugikan masa depan mereka.
“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar remaja kita punya ruang tumbuh yang sehat dan terarah,” pungkasnya. (adv/metroikn)