Penajam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pejabat daerah di seluruh Indonesia untuk mengikuti pelatihan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) pada 30-31 Oktober 2023.
Salah satu undangan yang hadir adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor. Dirinya memenuhi undangan pelatihan tersebut sebagai bentuk integritas pimpinan DPRD PPU untuk memahami kaidah – kaidah program unggulan KPK dalam mencegah korupsi.
“Jadi kegiatan ini bertujuan untuk memahami kaidah – kaidah sebagai penyelenggara Negara dalam menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Terutama yang sudah tertuang dalam rambu di dalam UU Anti Korupsi,” ucapnya, Jumat (3/11/2023).
Syahrudin menyebut, dengan kaidah tersebut maka menjadi rujukan dan referensi pejabat termasuk DPRD untuk menguatkan sikap anti korupsi. Utamanya untuk ditanamkan untuk diri sendiri.
“Saya pikir inilah yang menjadi rujukan atau referensi kita. Soalnya upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya menindak ke pelaku, tetapi bermuara pada keyakinan diri sendiri,” sebutnya.
Dengan menanamkan sikap dan pola pikir anti korupsi, maka setiap pejabat tidak akan lagi melakukan hal – hal yang mengakibatkan penyalahgunaan hingga penyelewengan. Yang implikasinya memperkuat sistem yang ada dari tingkat daerah hingga pusat.
“Tetapi kita juga membutuhkan strategi pencegahan korupsi untuk melakukan perbaikan sistem,” ucapnya.
Untuk diketahui, kegiatan PAKU Integritas terbagi dalam tiga materi, yakni Executive Briefing, Pelatihan PAKU Integritas, dan Pembekalan Antikorupsi Pasangan Penyelenggara Negara. Selain dari KPK, materi juga hadirkan oleh orang yang berpengalaman dalam mendorong upaya tidak terjadi korupsi seperti Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian. Serta melibatkan 12 Pejabat (Pj), Wali Kota hingga para Ketua DPRD setempat.