Satgas Gakkum PMI Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Nunukan

metroikn, NUNUKAN — Upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia secara non-prosedural kembali digagalkan. Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan operasi di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik strategis jalur migrasi menuju Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas untuk menutup celah praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang rawan berujung pada eksploitasi dan perdagangan manusia.

“Kami dari Satgas Gakkum, dari Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saat ini melakukan pemeriksaan administrasi terhadap para penumpang kapal yang turun di pelabuhan ini,” ujar Brigjen Nurul Azizah saat memantau langsung pelaksanaan operasi pada Selasa (6/5/2025).

Pemeriksaan dilakukan terhadap dua kapal besar, yakni KM Thalia yang mengangkut sekitar 400 hingga 600 penumpang, serta KM Bukit Siguntang yang memuat lebih dari 1.200 orang. Petugas memeriksa dokumen keimigrasian dan kejelasan status keberangkatan para penumpang, untuk memastikan tidak ada calon pekerja migran yang hendak berangkat tanpa prosedur resmi.

“Pemeriksaan sedang berjalan. Ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada pengiriman pekerja migran secara ilegal yang bisa menimbulkan eksploitasi atau perdagangan orang,” tegas Nurul.

Operasi melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari berbagai institusi, termasuk Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Utara, Polres Nunukan, BP3MI, Imigrasi, Polisi Militer TNI, serta instansi pendukung lainnya. Kegiatan serupa disebut akan diperluas ke pelabuhan lain di Kalimantan Utara dan daerah perbatasan lain di Indonesia.

“Saat ini kami lakukan di sini, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di pelabuhan lain di wilayah Kaltara bahkan di wilayah Indonesia lainnya,” kata Nurul.

Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI dibentuk berdasarkan instruksi Presiden RI melalui program prioritas nasional Asta Cita. Satuan tugas ini berada di bawah koordinasi Kepala Bareskrim Polri sebagai ketua, dengan mandat utama memberikan pelindungan maksimal terhadap calon pekerja migran, terutama dari risiko perdagangan orang dan eksploitasi di luar negeri.