Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin, menjelaskan bahwa proses verifikasi data kemiskinan sudah dilakukan sejak tahun lalu. Proses ini melibatkan tim yang terdiri dari berbagai pihak, seperti kejaksaan, Polres, Kodim, serta tim internal Dinsos, yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan data yang diajukan akurat dan valid.
“Awalnya, kami mengusulkan 539 KK untuk menerima bantuan. Namun setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut, data yang valid dan layak menerima BLT berkurang menjadi 450 KK, karena sejumlah KK lainnya terhapus dari daftar karena alasan tertentu, seperti meninggal dunia atau pindah tempat tinggal,” kata Saidin pada Rabu (5/3/2025).
Menurut Saidin, bantuan BLT ini akan disalurkan setiap triwulan, dengan penyaluran pertama dijadwalkan untuk bulan Maret. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang jika dijumlahkan selama tiga bulan, totalnya mencapai Rp900 ribu.
Saidin juga menambahkan bahwa anggaran yang telah disiapkan untuk penyaluran BLT selama satu tahun mencapai Rp1,9 miliar, dengan catatan tidak ada perubahan signifikan pada daftar penerima bantuan.
“Meskipun jumlah penerima berkurang, alokasi anggaran tetap sesuai, yakni Rp1,9 miliar, selama daftar penerima tetap stabil,” jelasnya.
Harapan Pemkab PPU, bantuan ini dapat membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi kebutuhan ekonomi menjelang perayaan Idul Fitri. “Kami berharap BLT ini bisa meringankan beban masyarakat, terutama menjelang Hari Raya,” pungkas Saidin. (adv/metroikn)