metroikn, BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Kampung Narkoba di kawasan Kampung Baru Ulu, Balikpapan, pada Selasa (6/5/2025). Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari dan melibatkan 123 personel gabungan dari berbagai satuan dan instansi pendukung.
Operasi berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 15.00 hingga 17.00 WITA, dengan menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tim gabungan terdiri dari personel Ditresnarkoba, Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Satbrimob, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, serta dukungan dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tes urine.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 42 orang yang diamankan di lapangan, 33 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara 9 lainnya negatif. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram.
“Seluruh terduga yang hasil tes urinenya positif telah kami bawa ke Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan mendalami asal-usul barang haram tersebut serta menelusuri jaringan peredaran yang mungkin terkait,” ujar Kombes Arif Bastari usai operasi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti proses rehabilitasi bagi para pengguna yang termasuk dalam kategori korban penyalahgunaan. Penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Narkotika.
Operasi Kampung Narkoba ini merupakan bagian dari langkah konkret Polda Kalimantan Timur dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba. Fokus utama ditujukan pada wilayah yang selama ini diketahui sebagai daerah rawan, termasuk Kampung Baru Ulu, yang menjadi salah satu titik perhatian aparat penegak hukum.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Arif Bastari.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari strategi preventif sekaligus represif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.