metroikn, PENAJAM – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2025-2045 dirancang untuk mendukung visi pembangunan nasional. Dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
RPJPD ini diharapkan menjadi acuan utama dalam upaya pembangunan jangka panjang, yang bertujuan menjadikan PPU sebagai daerah yang lebih sejahtera, adil, dan berkelanjutan.
Hal itu diungkapkan dalam sambutan pertama Penjabat (Pj) Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU dengan agenda penyampaian RPJPD Kabupaten PPU untuk tahun 2025–2045
“Proses penyusunan RPJPD ini melibatkan diskusi mendalam untuk memetakan isu-isu strategis pembangunan. Kami berharap RPJPD ini bisa menjadi panduan yang menjawab tantangan pembangunan selama dua dekade mendatang,” ujar Zainal, Senin (11/11/2024).
Selanjutnya, Zainal Arifin menjelaskan bahwa setelah dokumen Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang RPJPD disampaikan, akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran yang konstruktif, sebelum akhirnya disepakati bersama.
“Setelah disepakati bersama, RPD RPJPD ini akan kami ajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan harmonisasi, agar sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional,” tambahnya.
Di hari yang sama, sidang dilanjutkan pembahasan awal terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Pada sesi kedua itu, Zainal Arifin mengungkapkan paparan mengenai Rancangan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2025 merupakan landasan dasar dalam menyusun APBD 2025, yang disusun berdasarkan kondisi keuangan daerah saat ini dan proyeksi pendapatan serta belanja di tahun mendatang.
Untuk APBD 2025, Zainal memaparkan target pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp2.851.737.811.988. Dari jumlah tersebut, belanja yang direncanakan meliputi, belanja operasional Rp 1.727.721.955.543, belanja modal Rp967.940.719.749, belanja tidak terduga Rp 10.000.000.000 serta belanja transfer: Rp200.444.461.055.
Selain itu, untuk pembiayaan daerah, direncanakan anggaran sebesar Rp 54.369.324.360. Dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 110.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp55.630.675.640. Ia menegaskan bahwa dengan proyeksi ini, terdapat surplus anggaran sebesar Rp 54.369.324.360 yang akan digunakan untuk mendukung kelancaran berbagai program pembangunan daerah.
“Surplus anggaran ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memperkuat program-program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelas Zainal. (adv)