metroikn, PENAJAM – Setelah berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2004-2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berupaya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. Salah satunya melalui penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang akan berlaku untuk periode 2024-2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU Tohar mengatakan, penyusunan RPD sebagai langkah peralihan yang perlu dilakukan agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi bupati yang akan terpilih dan ditetapkan secara definitif pada tahun 2025 mendatang.
“RPD 2024-2026 akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku untuk lima tahun mendatang, atau selama satu periode kepemimpinan bupati terpilih nantinya” ungkap Tohar ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD PPU agenda Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda RPJPD dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 di Gedung Paripurna, Senin (11/11/2024).
“Visi dan misi dari bupati yang akan terpilih nantinya akan menjadi cikal bakal penyusunan RPJMD untuk periode 2025-2029. Ini adalah langkah yang penting untuk memastikan kesinambungan program pembangunan di PPU,” imbuhnya.
Lanjut Tohar, penyusunan RPD ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, yang nantinya akan mengakomodasi visi dan misi bupati terpilih.
“Setiap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang berpedoman pada RPJPD yang disesuaikan dengan periode tertentu. Dengan berakhirnya RPJPD yang berlaku, maka kami membuat RPD masa transisi 2024-2026 untuk memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Tohar
Tohar juga menambahkan, bahwa meskipun ada perubahan pada periode RPJPD dan RPJMD, beberapa sektor strategis tetap menjadi prioritas, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Pemkab PPU katanya, tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk sektor-sektor tersebut, dengan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD dan anggaran kesehatan sebesar 14 persen.
“Apa lagi untuk pendidikan dan kesehatan yang memang mendapat advokasi kaitannya dengan besaran APBD,” ungkap Tohar.
Ia menyebut, Pemkab PPU berharap dapat mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ke depan, diharapkan RPD dan RPJMD yang disusun dapat menjadi landasan yang kokoh bagi Pemkab PPU dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat PPU.
“Penyusunan RPD ini menunjukkan komitmen Pemkab PPU dalam menyusun kebijakan yang relevan dan adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan daerah, sekaligus menjadi cermin dari pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Tohar. (adv)