metroikn, Penajam – Telah memasuki November, realisasi pajak pendapatan daerah Penajam Paser Utara (PPU) masih kekurangannya sekitar Rp 3 miliar. Hal ini pun mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi III Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Thohiron.
Thohiron menjelaskan, pajak pendapatan daerah PPU ditargetkan Rp 26 miliar namun yang terealisasi saat ini baru Rp 23 miliar. Karena itu dia mendorong pemerintah daerah harus fokus dalam mengejar ketertinggalan atau kekurangan pajak pendapatan daerah yang telah ditargetkan di 2023 tersebut.
“Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentu harus turun gunung untuk mengejar itu. Jangan sampai target yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah itu sendiri malah tidak tercapai,” ungkap Thohiron, Jumat (24/11/2023).
Kata dia, bila target pendapatan pajak tersebut belum terserap dalam sektor pengadaan barang dan jasa (Barjas) atau pajak bumi dan bangunan (PBB), mungkin PPU masih bisa optimistis mengejar ketertinggalan pajak tersebut.
Tetapi bila kekurangan tersebut ada disektor lain pasti akan beras. Misanya dari sektor lain pajak hotel hingga makan, tentu akan sangat berat mencapai itu.
“Soalnya pajaknya kecil, dan waktunya sampai akhir Desember ini. Kan pajak itu sesuatu yang riil dan dapat dihitung berapa jumlah wajib pajaknya. Tentu nilainya dapat terlihat. Kalau sampai tidak terpenuhi tentu kelewatan,” bebernya.