metroikn, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengkritisi kinerja konsultan proyek revitalisasi Pasar Pagi.
Konsultan dinilai lalai mendeteksi potensi dampak pembangunan terhadap status kepemilikan lahan. Konsultan mestinya mampu mengantisipasi kemungkinan areal pembangunan akan bersinggungan dengan lahan milik warga sekitar.
Tahapan tersebut juga menjadi penting demi menghindari kemungkinan perubahan pada pelaksanaan fisik proyek.
“Konsultan harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada kendala saat pelaksanaan fisik. Itulah yang kami kritisi,” tutur Novan, Sabtu (16/3/2024).
Kinerja konsultan demikian kemudian ramai diperbincangkan oleh publik di Samarinda.
Lebih lanjut Novan turut menyoroti masalah desain proyek revitalisasi yang hongga kini belum penah ditunjukan kepada Komisi III. Terlebih jumlah luas areal yang diperlukan untuk proyek tersebut belum pernah disampaikan secara jelas kepada pihaknya.
Dua hal tersebut seolah menimbulkan kesan tidak transparan.
“Kami baru tahu setelah terjadi polemik. Kami memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mendapatkan informasi sejak awal, tapi tidak disampaikan dengan jelas,” terangnya.
Meski demikian, Novan memperkirakan secara teknis perubahan desain tidak terlalu signifikan. Namun, dalam permasalahan ini, ia menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antar semua pihak terkait pelaksanaan proyek.