metroikn, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana mentransformasi jalur perputaran angkutan kota (angkot) di kawasan Balikpapan Permai (BP) menjadi Terminal Tipe C.
Dengan status barunya nanti, Terminal BP resmi menyediakan layanan khusus kendaraan umum angkutan perkotaan dan atau pedesaan.
Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan rencana revitalisasi tersebut. Sesuai pedoman Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995, Terminal Tipe C disyaratkan memiliki fasilitas standar yakni, jalur pemberangkatan kendaraan umum dan jalur kedatangan kendaraan umum.
“Sejauh ini arus kedatangan dan pemberangkatan masih bertabrakan alurnya, itu nanti kami ubah, pola jaringan trayek akan kami tata dengan baik,” aku Adwar.
Masih dengan pedoman yang sama, Terminal Tipe C juga harus dilengkapi dengan bangunan kantor terminal, tempat tunggu penumpang, rambu dan papan informasi yang sekurang-kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif, dan jadwal perjalanan.
“Nanti kami juga lengkapi fasilitas sarana pejalan kaki, sarana kesehatan, toilet, ruang tunggu, dan sebagainya,” sambungnya.
Dalam prosesnya, Adwar menjelaskan, Dishub kini tengah menyusun serta meminta saran dan masukan dari pihak terkait mengenai detail engineering design (DED) Terminal Damai Balikpapan itu. DED adalah dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.
“Kami sudah melakukan ekspos kajian pendahuluan perencanaan teknis DED revitalisasi Terminal Damai beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Dishub juga akan terlebih dahulu menganalisa seberapa luas ruang parkir yang dapat dimanfaatkan di kawasan tersebut. Kemudian mengakomodir keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meminta untuk tetap bisa berjualan di sekitar terminal.
“Revitalisasi direncanakan tahun 2025 mendatang, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum memungkinkan memoles Terminal Damai,” demikian dia. (adv)