Kasus Pencurian di Samarinda Melonjak, Hingga Juli 2025 Polisi Ungkap 34 Laporan dengan 47 Tersangka

metroikn, SAMARINDA – Polresta Samarinda mencatat lonjakan pengungkapan kasus pencurian sepanjang Juli 2025. Total 47 tersangka diamankan dari 34 laporan polisi yang ditangani, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling dominan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa peningkatan pengungkapan ini merupakan hasil dari langkah intensif jajaran kepolisian dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum.

“Kami berkomitmen menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Pengungkapan ini bukti bahwa kami tidak tinggal diam terhadap maraknya kejahatan konvensional,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Dari total 17 kasus curanmor yang diungkap, polisi mengamankan 17 tersangka dan 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasus-kasus tersebut tersebar di delapan satuan kerja, termasuk Satreskrim Polresta Samarinda (5 LP, 2 tersangka), Polsek Sungai Pinang (4 LP, 5 tersangka), Polsek Sungai Kunjang (3 LP, 2 tersangka), hingga Polsek Palaran dan Samarinda Seberang. Para pelaku diketahui memanfaatkan kelengahan korban seperti motor yang ditinggal tanpa kunci pengaman atau berada di lokasi minim pengawasan.

“Curanmor ini masuk dalam kategori Pasal 363 KUHP. Modusnya klasik, tapi tetap efektif kalau masyarakat lengah. Kunci T dan alat-alat bongkar masih jadi senjata utama pelaku,” terang Hendri.

Selain curanmor, 17 laporan lain merupakan kasus curat, curas, dan cubis, dengan 30 tersangka diamankan. Barang bukti yang dikumpulkan beragam mulai dari perhiasan emas, TV, rokok, laptop, hingga burung murai dan pintu rumah. Tidak sedikit dari pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

Menurut Hendri, tingginya angka kejahatan pencurian bulan ini menjadi indikator perlunya peningkatan kewaspadaan dari masyarakat, serta penguatan sistem keamanan lingkungan.

Ia juga mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung upaya pencegahan kejahatan.

“Kami terus menggiatkan patroli dan pengawasan melalui Polisi RW dan Bhabinkamtibmas. Tapi keamanan akan lebih kuat kalau masyarakat ikut terlibat. Hidupkan kembali ronda malam, pasang kunci ganda, dan jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan,” tutupnya.