metroikn, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan sebagai pilot project atau percontohan program data desa dan kelurahan Presisi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Data desa presisi adalah hasil pengembangan big data dan teknologi yang menyajikan data-data semisal, kemiskinan, stunting, jumlah penduduk, dan informasi penting lainnya mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
“Data desa presisi ini merupakan data yang luar biasa sebagai data perencanaan pembangunan. Artinya melalui data presisi ini dijamin ketepatannya karena prosesnya telah melalui sensus langsung di masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengetahui secara detail kondisi apapun yang ada di seluruh desa dan kelurahan,” jelas Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, usai kegiatan serah terima hasil data desa dan kelurahan Presisi yang berlangsung di Balikpapan, Jumat (16/2/2024).
Melalui data desa dan kelurahan presisi, mempermudah perencanaan pembangunan di desa, meliputi bidang sosial, sanitasi, pertanian, kemasyarakatan dan sebagainya.
“Sudah ada datanya di sana,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab PPU bergantung pada data perkiraan sehingga cenderung tidak akurat. Namun, data desa presisi nantinya bisa digunakan sebagai acuan pembangunan di tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.
“Misalkan, berapa jalan rusak, berapa rumah miskin, status sosial dan sebagainya hingga persoalan terkecil di desa dapat kita ketahui. Jadi, dari data desa presisi ini kita sudah bisa merencanakan pembangunan apa yang sesuai kondisi di masyarakat,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengatakan proyek percontohan berbasis data desa presisi merupakan tidak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kabupaten PPU dipilih menjadi proyek percontohan data desa presisi karena merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perencanaan pembangunan pada masa mendatang harus berbasis data, sehingga anggaran yang dialokasikan menjadi tepat sasaran.
Perencanaan pembangunan tidak berbasis data akan menyebabkan penggunaan anggaran tidak efisien. Bahkan cenderung hanya copy-paste.
“Selama ini tidak jelas datanya, saya tidak menyalahkan kebijakan masa lalu, mungkin itu benar di masa lalu. Tapi sekarang terus berubah, harus berbasis data supaya alokasi dana tepat sasaran. Datanya harus jelas supaya penggunaan anggaran lebih efisien,” urai Akmal.
Penunjukan sebagai daerah percontohan, juga bertujuan agar pembangunan di PPU selaras dengan IKN.
“Daerah-daerah penyangga harus tumbuh bersama IKN. Karena itu, data yang akurat harus disiapkan sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan,” pintanya.