metroikn, Balikpapan – Sebanyak 304 pekerja proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara asal luar Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) IKN Nusantara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, Rusdiansyah, memastikan bahwa jumlah DPT di TPS Loksus IKN sudah final. Artinya, saat ini sudah tidak bisa diubah.
Sebagai informasi, DPT TPS Loksus IKN ditetapkan oleh KPU pada 14 Januari 2024 lalu atau 30 hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara. Hal Ini sesuai dengan regulasi mengenai penetapan DPT Pemilu 2024.
Sedangkan jumlah pekerja IKN diperkirakan sekitar 2.000 lebih. Rusdiansyah mengakui apabila sebagian besar para pekerja tersebut masih tercatat sebagai warga luar Kaltim.
“Kalau hari ini kita mendaftarkan ribuan orang, ya tidak bisa. Dia (pekerja IKN asal luar Kaltim) kan bisa saja sudah terdaftar di daerah asalnya,” terangnya usai Rakor Forkopimda Kaltim dalam Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Sukses Pemilu 2024 di Balikpapan, Selasa (6/2/2024) kemarin.
Sebenarnya, KPU Kaltim sempat memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait di area proyek agar menyetorkan data pekerjanya sehingga bisa terakomodir dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS Loksus. Hanya saja, sampai dengan batas akhir pendaftaran, tidak ada lagi data yang diterima KPU.
Meski demikian, KPU Kaltim tetap menyediakan dua TPS Loksus IKN untuk mengakomodir para pekerja proyek pada hari pemungutan suara, Rabu, 14 Januari 2024 nanti. TPS tersebut terletak di halaman Guest House Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.
“Ya, untuk warga setempat TPS reguler namanya. Makanya (di IKN) ndak ada TPS Khusus, adanya TPS loksus. Itu bedanya,” jelasnya.