Hadiri Bimtek, Pj Bupati PPU M Zainal Ingatkan Fungsi Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Terkait Pelayanan Masyarakat

metroikn, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dan Kelurahan. Kegiatan ini terselenggara di Hotel Swiss-Bellin Balikpapan, Minggu (22/09/24) pagi.

Bimtek ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk meningkatkan kapasitas seluruh aparatur kecamatan dan kelurahan. Juga upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menjalankan tugasnya. Hal ini menjadi penting karena kapasitas dan pemahaman tersebut mampu mewujudkan administrasi pemerintahan di PPU yang baik dan berjalan lancar. Khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menyampaikan, bahwa kapasitas dan pemahaman tersebut juga harus ditunjang dengan pembangunan sarana dan prasarana. Di mana hal itu merupakan salah satu program pembangunan di tingkat kelurahan yang masih perlu dibenahi. Menurutnya, masih banyak sekali pembangunan yang belum merata di PPU.

“Keadaan seperti ini membuat masyarakat menjadi kesulitan dalam melakukan aktivitas. Masyarakat tentunya menginginkan suatu perubahan demi menunjang kemudahan dalam beraktivitas dan demi kelancaran ekonomi,” kata Zainal pada sambutannya dihadapan peserta Bimtek.

Lanjut Zainal, di sisi lain penataan pengelolaan keuangan sangat penting untuk dilakukan. Dirinya mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan harus sangat berhati-hati dan melihat urgensi dari setiap pembangunan sarana dan prasarana yang ada di setiap kelurahan. Di mana bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Apapun yang dibangun dengan menggunakan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan setiap detailnya,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Zainal juga berpesan kepada semua peserta orientasi agar apa yang telah didapat bisa menjadi bekal dan mampu mengimplementasikan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baik dan benar.

“Saya berpesan kepada aparat kecamatan dan kelurahan yang hadir dalam Bimtek ini, serap ilmu sebanyak-banyaknya dan kemudian pada saat nanti kembali ke wilayahnya masing-masing dapat mengimplementasikannya dengan baik, dengan melihat asas kepentingan umum,” tutup Zainal. (adv)