metroikn, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi penguatan pemahaman tentang gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan, Selasa (17/6/2025). Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Gedung Kemenko 3, Tower 4, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Nusantara, dan diikuti seluruh jajaran pimpinan serta pegawai Otorita IKN.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya, hadir sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan pentingnya memahami praktik korupsi sebagai bagian dari skema fraud yang dijelaskan dalam kerangka Fraud Tree oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE).
“Dalam ilmu tentang fraud, dikenal tiga kategori utama: penggelapan aset (asset misappropriation), manipulasi laporan keuangan (financial statement fraud), dan korupsi. Korupsi ini sifatnya menipu, tersembunyi, dan dilakukan dengan niat. Dampaknya sangat merusak,” jelas Herda.
Herda menambahkan, korupsi menurut ACFE terbagi dalam empat elemen: konflik kepentingan, suap (bribery), gratifikasi ilegal, dan pemerasan ekonomi. Ia menekankan perlunya pendekatan ganda dalam mencegah konflik kepentingan, yaitu dengan membangun kesadaran nilai (value-based) dan kepatuhan terhadap aturan (compliance-based).
“Kesadaran nilai menumbuhkan akuntabilitas secara pribadi, sementara pendekatan berbasis kepatuhan memastikan seluruh pegawai mengikuti ketentuan hukum dan etika yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat Otorita IKN merupakan organisasi yang relatif baru dan tengah memasuki fase krusial pembangunan.
“Otorita IKN dibentuk pada Januari 2023 dan kini sedang memulai pembangunan fisik di lapangan. Dalam proses ini, tentu ada potensi gratifikasi dan benturan kepentingan yang harus dikelola dengan baik,” kata Agung.
Ia menyoroti latar belakang para pegawai yang beragam, dari instansi pusat, daerah, hingga sektor swasta. “Kami ingin membangun kesamaan persepsi dan membentuk budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas. Ini menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta aktif bertanya seputar tantangan pengelolaan gratifikasi di lapangan dan membagikan pengalaman mengenai potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi dalam proses kerja sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sosialisasi serupa akan terus digelar sebagai bagian dari upaya jangka panjang membentuk budaya kerja yang bersih, bertanggung jawab, dan bebas korupsi di lingkungan ibu kota masa depan Indonesia.