metroikn, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan studi tiru ke Diskominfo Sukoharjo, Jumat (1/11/2024). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Diskominfo PPU Khairudin. Rombongan pun disambut hangat oleh Kepala Diskominfo Sukoharjo Suyamto.
Khairudin mengungkapkan, bahwa pihaknya memperoleh banyak informasi terkait upaya yang dilakukan oleh Diskominfo Sukoharjo dalam mengelola dan meningkatkan keamanan siber. Didampingi pihak Telkom Sukoharjo sebagai mitra yang mendukung pelaksanaan program keamanan siber tersebut, Diskominfo PPU disebutnya sedang berupaya menggali pengalaman dalam bidang keamanan siber.
“Beberapa langkah penting yang diterapkan antara lain pengawasan keamanan secara rutin, kolaborasi dengan kelompok masyarakat untuk melakukan pengawasan eksternal, serta upaya untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat,” kata Khairudin pada Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, salah satu fasilitas unggulan yang dimiliki Diskominfo Sukoharjo adalah Network Operation Center (NOC) yang berfungsi untuk memantau secara langsung jaringan dan infrastruktur telekomunikasi di daerah tersebut. Khairudin juga menekankan pentingnya keamanan siber dalam konteks Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Penerapan kebijakan keamanan siber yang efektif harus mengikuti koridor yang jelas dan terkoordinasi, baik dalam pengusulan aplikasi, pengembangan, maupun pembuatan sistem aplikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, baik pemerintah maupun pihak pengembang. Aplikasi mandiri harus mengikuti prosedur yang ditetapkan untuk memastikan bahwa sistem yang dibuat dapat berjalan dengan aman. “Keamanan siber sangat penting dan harus terintegrasi dalam setiap tahap pembuatan aplikasi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat, terutama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” jelas Khairudin.
Khairudin juga menyoroti masalah maraknya aplikasi ilegal. Seperti Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang beroperasi tanpa pengawasan yang memadai dari pihak terkait. Menurutnya, banyak aplikasi atau situs yang muncul secara tiba-tiba dan dapat mengakses perangkat pengguna tanpa melalui prosedur pengawasan yang tepat. Ia mencontohkan aplikasi judol yang sering muncul tiba-tiba dan menyebutkan pentingnya koordinasi antara pengembang aplikasi dan Diskominfo untuk menghindari munculnya aplikasi-aplikasi yang merugikan masyarakat.
“Kalau kita bicara soal aplikasi judi online, misalnya, kita ingin menghindari munculnya aplikasi-aplikasi yang dibangun tanpa adanya koordinasi yang tepat di bawah Kementerian Kominfo. Semua itu dapat membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Khairudin, Diskominfo Sukoharjo telah menerapkan prinsip koordinasi yang baik dalam pengembangan aplikasi. Di Sukoharjo, setiap aplikasi yang dibangun harus melalui proses koordinasi dengan Diskominfo. Untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
“Jadi, kalau ada aplikasi yang dibangun tanpa pengawasan dan tiba-tiba ada warga yang mengakses aplikasi judi online, itu bukan tanggung jawab kita. Itu yang perlu kita hindari,” imbuhnya. (adv)