Dirjen PAS Tegaskan Komitmen Mendukung Upaya Pemberantasan Narkoba

Kemenkumham Isolasi 890 Napi Narkoba di Nusakambangan

metroikn, Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus sinergis bersama Polri dalam upaya pemberantasan bisnis gelap narkoba. Terkhusus pada kasus yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan.

“Di lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan,” tegas Reynhard di sela konferensi pers pengungkapan kasus Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Ia tak memungkiri apabila sampai saat ini masih ada kasus peredaran gelap narkotika turut dikendalikan oleh oknum napi. Untuk itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan tidak segan untuk mengambil langkah tegas demi pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Hal tersebut dibuktikan dengan memindahkan 890 narapidana (napi) narkoba ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ratusan narapidana tersebut berasal dari berbagai lapas di daerah dengan catatan kriminal terlibat dalam bisnis gelap narkoba.

“Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri,” timpalnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, US DEA, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas dan instansi lainnya berhasil menggagalkan peredaran 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi yang ditengarai bersumber dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Dalam pengembangan kasus, penyidik menyita Rp10,5 triliun aset dari hasil bisnis gelap narkotika para tersangka pelaku. Mereka juga dijeratkan dengan undang undang tindak pencucian uang (TPPU).

Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap, jaringan Fredy Pratama terbilang rapi dan terstruktur dalam menjalankan bisnisnya.

“Dari hasil evaluasi, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sidikat, yaitu penggunaan alat komunikasi, Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers saat berkomunikasi,” beber Wahyu.

Menurut penelusuran Bareskrim, hampir seluruh jaringan peredaran narkotika di Indonesia bermuara ke Fredi Pratama.

“Yang bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga, Wahyu Widada turut memberikan apresiasi kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

(sah/yap/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *