metroikn, TANJUNG REDEB – Salah satu destinasi pariwisata unggulan di Berau adalah Biduk-Biduk. Kecamatan ini pada momen liburan selalu kebanjiran kunjungan wisatawan. Baik domestik, maupun mancanegara. Apalagi saat jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Anggota DPRD Berau, Abdul Waris mengungkapkan, Biduk-Biduk sebagai destinasi pariwisata di pesisir selatan Berau telah menunjukkan geliat yang semakin kuat. Dengan keindahan pantai dan alamnya, kawasan ini semakin menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah.
“Geliat wisata di Biduk-Biduk sudah terlihat dengan bermunculannya fasilitas – fasilitas baru seperti resort dan penginapan. Ini sangat representatif dan memperkuat posisi Biduk-Biduk sebagai salah satu destinasi unggulan di Berau,” ungkap Abdul Waris.
Namun, agar mempercepat pertumbuhan pariwisata tersebut, kebutuhan akan fasilitas penunjang pariwisata semakin mendesak seiring tingginya minat kunjungan wisatawan. Karena itu, harapannya agar pemerintah daerah dan instansi terkait tidak mempersulit proses perizinan pembangunan penginapan di kawasan tersebut.
“Percepatan proses perizinan penting untuk memenuhi kebutuhan wisatawan yang terus meningkat. Biduk-Biduk merupakan destinasi wisata yang terkenal di Berau. Dengan keindahan pantainya, wisatawan tentu membutuhkan penginapan yang nyaman dan layak,” ujar Abdul Waris, Selasa (12/11/2024).
Ia menegaskan pentingnya dukungan dari dinas terkait agar proses perizinan dapat dilakukan sesuai ketentuan, namun tetap memberi kemudahan bagi investor yang ingin membangun penginapan di Biduk-Biduk.
Hal ini, menurut Abdul Waris, akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat. Abdul Waris juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah, pemilik lahan, dan instansi vertikal dalam rangka memastikan kelancaran proses pembangunan.
Ia mengingatkan agar pembangunan resort tidak menimbulkan sengketa lahan di kemudian hari. “Membangun resort di kawasan wisata seperti Biduk-Biduk harus dilakukan dengan memperhatikan kepastian hak milik lahan. Ini agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan yang dapat merugikan semua pihak,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Waris mengimbau calon investor untuk melengkapi berbagai dokumen administratif yang diperlukan, seperti denah dan status hak milik lahan. Pembaruan dokumen ini diperlukan agar proses perizinan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.
Menurut Abdul Waris, penting juga bagi pemerintah dan investor untuk memperhatikan aspek perpajakan dari proyek pembangunan tersebut. Pajak dari resort dan penginapan yang dibangun dapat menjadi tambahan pemasukan bagi daerah, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Berau.
“Kelancaran dokumen, seperti denah dan status kepemilikan lahan, penting demi kepentingan perpajakan yang adil. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menerima pajak secara tepat,” ujarnya. (adv)