DPU Kukar Tutup Jembatan Sambera, Pengerjaan Rehabilitasi Dikebut

metroikn, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengebut pengerjaan rehabilitasi Jembatan Sambera, di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.

Perbaikan bergulir sejak awal Juni 2023 dan kini telah memasuki tahap kedua, yakni memperkuat struktur lantai jembatan dan melakukan semenisasi di badan jalan.

Sebelumnya, Jembatan Sambera ditutup sementara mulai 23 September hingga 31 Desember 2023. Penutupan untuk memastikan bahwa perbaikan berjalan dengan maksimal.

Dalam masa tersebut, masyarakat harus menggunakan jalur alternatif melalui kilometer 08 dan kilometer 10 Pipeline milik Pertamina, yang berjarak sekitar dua kilometer dari Jembatan Sambera.

Namun, perlu diingat bahwa kendaraan besar dibatasi melintas di jalur tersebut. Hanya kendaraan bertonase maksimal sembilan ton yang diperbolehkan melintas.

“Sebelumnya, kami telah mempersiapkan jalur pengalihan yang dimiliki oleh Pertamina di kilometer 08 dan kilometer 10 Pipeline Pertamina,” tukas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar Restu Irawan, Rabu (4/10/2023).

Pengerjaan rehabilitasi Jembatan Sambera, yang juga berfungsi sebagai jalur alternatif menuju Bontang-Samarinda, diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Jembatan ini memiliki lebar delapan meter dan panjang 60 meter, dan sekarang sedang diperkuat pada bagian struktur dasarnya menggunakan bahan Fiber Reinforced Polymer (FRP).

Kemudian, serat karbon yang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan tarik pada balok, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja sbalok hingga 30 persen.

Restu mengungkapkan, untuk meningkatkan masa pakai struktur bawah jembatan, Dinas PU telah menerapkan lapisan anti karat dan tahan lumut pada pondasi jembatan, mengingat adanya air asin yang mengalir di bawahnya.

Kerangka jembatan diperkuat dengan menggunakan baja Wide Flange. Lantai jembatan juga akan diganti dan diperkuat dengan menggunakan beton jenis K350, menggantikan jenis bondeck yang sebelumnya digunakan.

Restu menekankan pentingnya bijaksana dalam penggunaan jembatan ini dan mengajak masyarakat untuk saling menjaga.

Hanya kendaraan berat dengan beban 8 sampai 10 ton yang diperbolehkan melintas di atasnya. Alasannya, beban melebihi batas akan berdampak negatif pada kondisi jembatan yang telah diperbaiki.

“Kami saat ini masih berfokus pada menyelesaikan proses perbaikan. Selanjutnya, ada rencana untuk meningkatkan status jalan (Jembatan Sambera) menjadi jalan provinsi,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *