MetroIKN, Kutai Kartanegara – Kepadatan penduduk yang semakin meningkat di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), mendorong pemerintah setempat untuk melakukan pemekaran Rukun Tetangga (RT).
“Kami akan segera melakukan pemekaran RT untuk mengatasi kepadatan penduduk yang terus bertambah,” ujar Lurah Kelurahan Baru, Bayu Ramandha, Senin (25/11/2024).
Saat dirinya menjabat sebagai lurah sekitar 1,5 tahun lalu, Kelurahan Baru hanya memiliki 16 RT. Hingga kini, telah ditambahkan dua RT baru, yaitu RT 17 dan RT 18.
Menurut Bayu, rencana ke depan adalah membentuk dua RT tambahan, yaitu RT 19 dan RT 20. Pemekaran ini akan dilakukan di wilayah perumahan subsidi yang terletak di Jalan Tambak Rel, yang saat ini sudah dihuni oleh 400 Kepala Keluarga (KK).
Pemekaran RT di Kelurahan Baru mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 38 Tahun 2022. Berdasarkan aturan tersebut, pembentukan RT baru memerlukan syarat minimal 50 KK. Namun, dengan tingkat kepadatan di perumahan subsidi tersebut, masing-masing RT nantinya akan menampung sekitar 100 KK.
“Perumahan di Jalan Tambak Rel sudah terisi penuh. Dengan pemekaran, kita harapkan pengelolaan administrasi dan pelayanan masyarakat akan lebih efektif,” jelas Bayu.
Saat ini, total penduduk di Kelurahan Baru mencapai 6.000 jiwa dengan wilayah yang relatif kecil. Meski demikian, Bayu memastikan bahwa administrasi kependudukan di Kelurahan Baru telah berjalan tertib.
Hal ini terbukti dari beberapa kali kunjungan studi tiru yang dilakukan oleh pemerintah daerah lain, seperti dari Kota Bontang dan Pemerintah Kecamatan Tanah Grogot, Paser.
“Mereka datang untuk mempelajari pengelolaan administrasi kependudukan di wilayah kami. Ini menjadi bukti bahwa kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemekaran RT tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kepadatan, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian masalah warga.
Dengan adanya RT baru, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi serta terjalin komunikasi yang lebih erat antara warga dan pemerintah.
Bayu juga menekankan pentingnya pemekaran ini dalam menciptakan suasana lingkungan yang lebih nyaman dan tertata. Dengan pengelolaan wilayah yang lebih terfokus, kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran.
“Pemekaran RT ini akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Selain itu, RT baru juga bisa menjadi mitra strategis pemerintah kelurahan dalam menyukseskan berbagai program pembangunan,” ungkapnya.
Prestasi Kelurahan Baru dalam bidang administrasi kependudukan menjadi kebanggaan tersendiri. Bayu menyebut bahwa kedisiplinan dalam mengelola data penduduk menjadi salah satu faktor utama yang membuat wilayahnya menjadi rujukan studi tiru.
“Kami berharap, dengan pemekaran ini, Kelurahan Baru tetap menjadi contoh bagi wilayah lain, baik dalam hal pengelolaan administrasi maupun pelayanan publik,” tutup Bayu.
Dengan rencana pemekaran ini, Kelurahan Baru menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya sekaligus menjawab tantangan kepadatan penduduk yang kian meningkat. (adv)