metroikn, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2024. Selain itu PPU juga telah mengikuti rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Tur Wahyu Sutrisno, menjelaskan bahwa dari TKDD dan DAK tersebut, Pemkab PPU saat ini sedang aktif mengkaji rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).
“Kami juga memastikan apakah ada dalam rencana anggaran tahun 2025,” ungkapnya usai kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis (17/10/2024).
Selanjutnya, ia menekankan bahwa Pemkab siap mendukung dan memfasilitasi rencana pembangunan BLK. Pasalnya, masyarakat sangat membutuhkan fasilitas tersebut. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang pesat.
Tak hanya itu saja, rencana pembangunan BLK ini juga mencakup pengadaan lahan yang strategis. Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan BLK untuk Benuo Taka (julukan Kabupaten PPU). Rencananya, lokasi ini akan memanfaatkan lahan Kecamatan Penajam, dekat pusat perkantoran Kabupaten PPU.
“Tentu saja, seperti biasa, kami perlu melakukan sertifikasi lahan. Misalkan, setelah kita mendapatkan sertifikasi lahan, baru kita serahkan kepada kementerian. Jika pemerintah pusat akan membangun BLK, maka sertifikasi tersebut menjadi syarat untuk hibah kepada pemerintah,” imbuhnya.
Tur Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kembali mengenai penetapan lokasi pembangunan (penlok) BLK. Selain itu, tingginya minat pencari kerja (Pencaker) Benuo Taka untuk terlibat dalam pembangunan berbagai infrastruktur di IKN. Sehingga menunjukkan bahwa proyek ini memiliki potensi besar. Proyek tersebut memerlukan kapasitas tertentu, baik pada sektor konstruksi maupun sektor lainnya.
Namun, sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya, ia menekankan pentingnya legalitas atau sertifikasi lahan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan kepentingan instansi vertikal yang selama ini membangun perkantoran dengan mengedepankan sertifikasi lahan. (adv)