metroikn, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dengan membatalkan beberapa nama calon panelis debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang pertama. Pembatalan ini dilakukan menyusul kekhawatiran mengenai independensi beberapa calon panelis yang berasal dari perguruan tinggi di Balikpapan.
Komisioner KPU Balikpapan, Suhardy, yang membawahi Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menjelaskan bahwa masalah afiliasi politik menjadi alasan utama keputusan tersebut. Menurutnya, KPU ingin memastikan panelis debat benar-benar independen dan tidak terpengaruh oleh salah satu pasangan calon.
“Karena ada dua kampus yang terindikasi terafiliasi dengan paslon. Tadinya ada yang direkomendasi dari kampus itu, akhirnya kami cancel,” ujar Suhardy, Kamis (17/10/2024).
Sejak awal, KPU Balikpapan sebenarnya memprioritaskan panelis yang berasal dari tokoh lokal. Hal ini dianggap penting karena selain berkompeten, mereka diharapkan lebih memahami isu-isu aktual di kota Balikpapan.
Namun, dengan munculnya indikasi afiliasi politik dari dua perguruan tinggi tadi, nama-nama calon terutama yang berasal dari keduanya terpaksa dicoret.
Suhardy juga mengungkapkan bahwa saat ini masih ada beberapa nama calon panelis yang tersisa dalam daftar usulan. Sebagian besar dari mereka justru berasal dari kota Samarinda.
Nama-nama tersebut diusulkan oleh tim perumus debat yang dibentuk oleh KPU untuk memastikan integritas dan kelancaran proses debat.
“Juknisnya itu, panelis yang merekomendasikan tim perumus. Sudah ada beberapa nama kandidat panelis,” ungkap Suhardy.
KPU Balikpapan berencana segera menetapkan lima orang panelis untuk debat tersebut. Nantinya, panelis yang terpilih bertanggung jawab dalam menyusun pertanyaan yang akan diajukan kepada para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Selain itu, Suhardy menegaskan bahwa panelis dilarang keras membocorkan pertanyaan kepada pihak manapun, termasuk kepada tim perumus dan KPU.
“Panelis itu tidak boleh membocorkan pertanyaan, baik kepada pasangan calon, tim perumus, maupun KPU,” tambahnya.
Sebelum menggelar debat kandidat, KPU juga telah membentuk tim perumus yang terdiri dari lima pakar dari berbagai bidang. Tim ini tidak hanya bertugas merumuskan mekanisme debat, tetapi juga memberikan rekomendasi calon panelis serta mengevaluasi tiga putaran debat agar berjalan lancar.
“Tim perumus fungsinya yaitu membuat konsep, membuat skenario, merumuskan supaya debat berjalan dengan baik. Timnya itu tadi, ada lima orang,” tutup Suhardy.
Tim perumus tersebut terdiri dari Prof. Dr. Rahmawati, SE, M.M., CPS., CMA, Mukti Ali Aziz, S.Hut., MBA., Dr. Isnawati, S.H, M.H., Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M., dan Ida Farida, M.Ed.