DPRD Kaltim Sayangkan Dugaan Maladministrasi PDLN Pejabat Pemprov Kaltim

metroikn, SAMARINDA – Dugaan maladministrasi dalam Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) di lingkungan pejabat Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim mendapat sorotan dari anggota dewan. Adalah Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu yang berkomentar tegas terkait persoalan yang memicu aksi aliansi mahasiswa pada 11 Juli lalu.

Menurutnya jika dirinya dalam posisi yang dituduhkan, yakni tidak memenuhi syarat PDLN, maka dirinya akan marah jika memang harus diberangkatkan.

“Jadi kalau saya anggota, saya akan marah. Kenapa saya harus diikutkan. Sementara saya tidak memenuhi persyarat ini. Harusnya yang mengontrol itu dari sekretariat. Kalau itu tidak di terpenuhi syarat untuk kunjungan keluar negerinya ya itu jangan, walaupun memang terjadwal kan, kunjungan keluar negeri itu ada memang anggarannya,” jelasnya sambungan udara, Sabtu (13/7/2024) lalu.

Apalagi kata dia untuk posisi seorang Sekretaris Daerah (Sekda). Karena untuk anggota DPRD yang diduga terlibat tidak bisa disalahkan. Karena prosesnya diurus oleh staf sekretariat. Dirinya pun merasa kasihan terhadap anggota DPRD yang melakukan perjalanan keluar negeri yang tidak lengkap persyaratannya.

“Kasihan anggota, karena pada saat dia pulang ternyata tidak memenuhi persyaratan, yang mengurus itukan sekretariatan, saya tidak membela anggota itu,” lanjutnya.

Demmu menyoroti dari pihak eksekutif yang melakukan perjalanan dinas PDLN yang tidak memenuhi persyaratan itu, iya menyayangkan Sekretaris Daerah (Sekda Kaltim) yang dikenalnya taat terhadap administrasi.

“Yang pasti itu, itukan Sekda, harusnya kalau nggak memenuhi syarat ya enggak pergi. Kalau di DPRD, saya tidak salahkan anggota DPRD nya karena anggota DPRD kan diurusi oleh staf sekertariat, kalau tidak memenuhi harusnya dia kan sampaikan anggota, maka dia tidak melakukan perjalanan,” ucapnya.

Lanjut dia, untuk eksekutif seharusnya yang memiliki informasi dan untuk selevel Sekda seharusnya tertib administrasi. “Tapi pada saat ada temuan begini, perlu juga kita bertanya kenapa juga Bu Sekda kecolonga. Artinya kalau tidak memenuhi persyaratan di rem lah kunjungan itu, tunggu sampai memenuhi syarat,” bebernya.

Sementara itu, ia tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh sekda beserta jajaran Pemrov lainnya, sangat berbanding terbalik ketika rakyat melakukan pengurusan atau usulan terkait taat administrasi.

“Jangan kalau masyarakat butuh usulan, diminta persyaratan nya di penuhi semua, kalau nggak terpenuhi nggak mau di bantu. Nah sekarang Bu Sekda kalau nggak memenuhi persyaratan, jangan juga keluar negeri karena itu uang APBD,” tuturnya.

Demmu berharap kedepannya tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang seperti ini, baik dari pihak legislatif maupun dari pihak eksekutif, karena ini merugikan rakyat.