Wakil Ketua DPRD PPU Nilai Syarat Perekrutan Pekerja IKN Tidak Lunak Bagi Warga Lokal

metroikn, Penajam – Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Hartono Basuki, berharap pemerintah pusat melalui Otorita IKN memberikan kesempatan tenaga kerja lokal dalam proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Harapannya tenaga kerja lokal dapat memiliki kesempatan yang setara,” katanya, Kamis (4/4/2024).

Harapan tersebut diungkapkan Hartono setelah mencermati rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam pembangunan IKN yang notabene tengah berlangsung di wilayah PPU.

Maka dengan begitu, pemerintah pusat didesak memperbaiki sejumlah regulasi yang mewajibkan perusahaan pemenang kontrak agar memberdayakan pekerja setempat.

Proyek pembangunan IKN tahun ini tengah dipercepat. Ribuan pekerja dilibatkan dalam proyek tersebut. Katanya, mayoritas pekerja yang terlibat mega proyek tersebut, berasal dari luar daerah.

“Kesempatan kerja di IKN hanya sedikit melibatkan tenaga kerja lokal,” sebutnya.

Hal ini bukan tanpa dasar. Menurut Hartono, banyak keluhan perihal tersebut yang disampaikan. Informasi lain menyebut bahwa cukup banyak tenaga kerja PPU tidak mampu memenuhi persyaratan formal, satu di antaranya sertifikasi keterampilan.

Hanya saja, kata dia, persyaratan tersebut tidak berlaku terhadap seluruh pelamar pekerjaan.

“Itu diperlukan bagi pekerja lokal yang ingin bekerja di IKN, tetapi tidak berlaku bagi pekerja dari luar daerah,” cetusnya.