Sudirman Soroti Alat KIR Rusak, Minta Pemkab PPU Segera Perbaiki

Penajam — Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sudirman menyoroti soal kerusakan alat uji kelayakan kendaraan atau KIR yang dimiliki Pemkab PPU. Sudirman menyebut, masyarakat bakal kesulitan jika mau berurusan terkait KIR. Sementara justru alat penguji kendaraannya rusak atau bermasalah.

“Artinya pemerintah harus memperhatikan terkait kerusakan alat tersebut untuk segera diperbaiki,” jelasnya, Senin (13/11/2023).

Lanjut Sudirman, memang sudah ada tindak lanjut dari dinas terkait. Di mana telah melakukan pengajuan anggaran. Sayangnya, belum ada kabar kapan anggaran bisa direalisasikan. “Berarti ini menjadi bahan masukan kita. Maka harus kita bantu,” jelasnya.

Diketahui, bagi pemilik kendaraan angkutan atau perusahaan jasa angkutan orang, maupun barang. Diwajibkan untuk mengujikan kendaraannya (KIR) secara berkala selama 6 bulan sekali. Untuk memastikan kendaraan itu layak jalan.

“Karena kita sudah memungut pajak dari situ. Artinya ada kontribusinya dalam Pendapatan Anggaran Daerah (PAD),” katanya.

Sementara, lanjut Sudirman, yang tidak menghasilkan pajak saja, DPRD membantu dalam penyelesaian. Apalagi untuk yang menghasilkan pendapatan daerah.

“Jadi ilustrasinya, masa sih orang yang sudah membantu dalam memungut pajak retribusi, kemudian kita tidak dibantu,” ucapnya.

Jika tidak ada tanggapan, dirinya mengarahkan untuk datang ke Komisi III. “Karena mumpung masih pembahasan anggaran. Apalagi kalo misalnya dia langsung presentasi,” timpalnya.

Jadi komunikasinya, misalnya usaha melalui pemerintah daerah sudah mentok. Maka bisa langsung datang ke DPRD. “Jangan satu jalan sudah mentok,” tuturnya.

Harus ada plan A, B dan seterusnya. Kemudian tinggal di komunikasikan.

“Jadi apa pun persoalannya, kalau ada komunikasi pasti terselesaikan,” ucapnya. (adv/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *