Penajam – Jalan poros menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dari Jalan Simpang Silkar, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam menuju Kecamatan Sepaku hingga Km 38 Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah diperbaiki oleh pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim. Namun, jalan sepanjang terusan kilometer (Km) tersebut belum dilengkapi penerangan jalan umum (PJU).
“Saya menyarankan kepada Pemkab PPU maupun Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memprioritaskan pemasangan PJU di sepanjang jalan poros menuju IKN khususnya di Kecamatan Sepaku,” kata Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Hartono Basuki, Selasa (14/11/2023).
Pemasangan PJU tersebut bisa dimulai dari Jalan Simpang Silkar sampai Sepaku. Ini harus menjadi prioritas karena gencarnya pembangunan infrastruktur IKN membuat meningkatnya aktivitas kendaraan.
“Pemasangan PJU diperlukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di malam hari. Kendaraan yang lalu lalang menuju IKN terus mengalami peningkatan, maka sepanjang akses jalan menuju IKN harus dilengkapi dengan PJU,” imbuhnya.
Hartono menekankan, pemasangan PJU diperlukan lantaran sepanjang akses jalan menuju IKN tersebut kondisinya cukup gelap ketika malam hari. Selain dapat memicu kecelakaan lalu lintas, kondisi jalan yang gelap juga dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas. Sebab, sepanjang jalan menuju IKN terdapat beberapa titik tidak ada permukiman warga.
“Ada beberapa titik jalan juga memerlukan kelengkapan rambu-rambu lalu lintas, hal ini harus cepat dilengkapi oleh pemerintah. Karena, aktivitas distribusi logistik IKN terus mengalami peningkatan,” tandasnya. (adv/DPRD PPU)