Viral Ajudan Gubernur Kaltim Senggol Mahasiswa, Asky Minta Maaf: Saya Arogan

METROPOLIS81 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Video ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang bersitegang dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) viral di media sosial. Setelah menjadi sorotan, anggota Brimob yang bertugas sebagai ajudan tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka dan mengakui sikapnya arogan.

Ajudan bernama Asky Rizal Toding itu menyampaikan permintaan maaf melalui video klarifikasi pada 20 Oktober 2026. Dalam pernyataannya, ia mengakui tindakannya telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi mahasiswa dan masyarakat.

“Saya, Asky Rizal Toding, yang saat ini bertugas sebagai ajudan Bapak Gubernur Kalimantan Timur, secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan mahasiswa dan warga masyarakat atas sikap arogansi saya yang terjadi pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026, sekira pukul 18.00 Wita di halaman Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim,” kata Asky dalam video klarifikasi yang diterima MetroIkn, Rabu (21/10/2026).

Ia mengakui tindakannya merupakan kesalahan dan tidak memiliki pembenaran. Asky juga menyebut peristiwa tersebut terjadi secara spontan, tanpa instruksi dari siapa pun.

“Saya menyadari bahwa tindakan saya tersebut adalah sebuah kesalahan dan telah menimbulkan ketidaknyamanan serta tidak ada pembenaran atas perbuatan saya,” ujarnya.

“Dan saya melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tanpa ada instruksi dari siapa pun. Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas semua tindakan saya yang terlalu berlebihan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” lanjutnya.

Anggota Brimob Polda Kaltara

Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur mengonfirmasi bahwa personel yang menjadi sorotan tersebut merupakan anggota Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang bertugas sebagai ajudan Gubernur Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk menindaklanjuti informasi yang beredar. Pada Selasa (20/10/2026), personel tersebut disebut sedang menjalani pemeriksaan untuk mendalami peristiwa tersebut.

“Polda Kaltim telah melakukan koordinasi dengan Bidpropam terkait informasi yang berkembang. Anggota yang bersangkutan benar merupakan personel Brimob Polda Kaltara dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peristiwa tersebut,” kata Tedy, dikutip dari detikKalimantan.

Tedy menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, penanganan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Proses tersebut juga harus mengedepankan objektivitas dan asas praduga tak bersalah.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu Bidpropam Polda Kaltara akan menindaklanjuti sesuai aturan. Penanganan harus dilakukan secara objektif, sehingga setiap keputusan didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan,” ujarnya.