Ketua DPRD Samarinda Desak Regulasi PKP Lebih Jelas, Soroti Dampaknya bagi UKM

metroikn, SAMARINDA — Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti penerapan aturan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dinilai masih membingungkan pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah.

Helmi menegaskan, kebijakan perpajakan semestinya disusun dengan mempertimbangkan kondisi nyata para pelaku UKM yang menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

“Kami ingin mendapat kejelasan, apakah penerapan PKP ini sama di seluruh Indonesia? Terutama untuk UKM yang masih merintis usahanya,” ujar Helmi, sapaan akrabnya, baru-baru ini.

Ia pun mengungkapkan kegelisahan DPRD yang hingga kini belum menerima surat edaran maupun pedoman teknis resmi terkait mekanisme PKP di daerah.

“Kalau kami ditanya pelaku usaha atau wartawan, jawabnya apa? Sampai hari ini kan belum ada penjelasan tertulis yang komprehensif,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Helmi menilai, kebijakan pajak yang tidak transparan justru berpotensi memicu kebingungan di kalangan pelaku usaha. Ia khawatir, UKM yang baru tumbuh akan terbebani regulasi yang belum dipahami dengan baik.

“Kita harap pemerintah pusat bisa merumuskan kebijakan pajak yang lebih realistis dan berpihak pada penguatan UKM. Jangan sampai mereka justru terhambat berkembang hanya karena aturan yang belum jelas,” tutupnya.

Ketua DPRD Samarinda itu pun meminta instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi agar publik mendapat kepastian dan para pelaku usaha dapat menjalankan kewajiban pajak dengan benar. (adv/metroikn)