Pemkab Kukar Teken NPHD untuk PSU Pilkada 2025, Anggarkan Rp62,4 Miliar

metroikn, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan adendumnya bersama sejumlah pihak terkait, dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025. Penandatanganan ini digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).

NPHD ditandatangani oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo. Sementara adendum NPHD ditandatangani oleh Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan dari Polres Bontang.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, Kepala BPKAD Soekotjo, Kadisdukcapil, Kepala Bappeda, Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana, serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung pelaksanaan PSU pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

“Pembiayaan PSU ini telah dialokasikan sesuai peraturan perundang-undangan dan menjadi prioritas utama. Kami telah melakukan efisiensi anggaran sebagaimana instruksi nasional, dan berharap pelaksanaan PSU berjalan lancar, sukses, dan tertib,” kata Edi.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas selama proses demokrasi berlangsung. Kepada masyarakat, Edi mengimbau agar menggunakan hak pilih dengan bijak pada 19 April 2025.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menjelaskan bahwa total dana hibah yang disiapkan Pemkab Kukar untuk PSU mencapai Rp62,432 miliar dari total usulan anggaran Rp82,848 miliar.

“Dengan demikian terdapat efisiensi sebesar Rp20,416 miliar yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, dan dalam waktu dekat dana ini akan dicairkan,” ujar Rinda.