Komisi II DPRD PPU Dorong Pemkab Serius Tangani Stunting, Thohiron: Kolaborasi OPD Jadi Kunci

metroikn, PENAJAM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serius dalam penanganan stunting.

Ia menyampaikan bahwa penanganan stunting atau tengkes, tidak dapat ditangani oleh
salah satu OPD saja, melainkan harus melibatkan peran serta banyak pihak, untuk menangani stunting mulai dari hulu sampai hilir.

“Tidak bisa dari hilirnya saja juga tidak bisa dari hulunya saja,” ujar Thohiron, Selasa (22/4/2025).

Namun begitu, ia menyebut. Ahwa DPRD akan terus mendorong penanganan kasus stunting dengan cara mendorong kolaborasi antar OPD. Misalnya, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan yang lain.

Ia mendorong agar pemerintah harus dapat memastikan serta memberi edukasi terkait stunting, kepada masyarakat mulai dari tahap sebelum pernikahan. Agar setiap anak muda yang akan segera menikah dapat memahami bagaimana kondisi yang ideal sebelum menjalani rumah tangga, hingga memiliki anak yang sehat dan tumbuh kembangnya sesuai harapan.

“Jadi orang-orang yang mau menikah itu harus didata dulu diberi pemahaman serta diedukasi terkait masalah stunting,” katanya.

Menurut Tohiron, setiap Puskesmas memiliki data-data setiap warga yang melakukan pemeriksaan kehamilan.

Data tersebut dapat menjadi dasar bagi OPD terkait untuk memberikan edukasi kepada sasaran yang tepat. Sehingga setiap ibu hamil mendapat pemahaman lanjutan tentang stunting dengan harapan bisa menurunkan risiko anak lahir dalam kondisi stunting.

Di samping itu, lanjut Thohiron, tugas daripada Puskesmas adalah memberi pelayanan yang maksimal terhadap masyrakat.

“Agar janin yang ada di kandungan itu terlahir dengan baik dan tumbuh kembang sebagaimana keinginan kita bersama,” ucapnya.

Selanjutnya, tahapan berikutnya adalah memastikan setiap ibu yang telah melahirkan dapat tercatat dan didata, serta aktif datang ke Posyandu yang ada di setiap lingkungan RT.

Menurutnya, instansi seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga harus dapat memastikan serta selalu mensosialisasikan terhadap ibu-ibu menyusui akan pentingnya pemberian ASI selama dua tahun pertama.

“Dua tahun kemudian makanan tambahan dan lain sebagainya,” terangnya.

Lebih jauh, ia juga menjelaskan pentingnya peran OPD lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), membantu warga PPU untuk memenuhi kriteria non spesifik, yakni memastikan sanitasi perumahan di masyarakat.

“Sekarang ini kan biasanya kalau orang yang baru menikah itu kan membeli rumah subsidi, harus dipastikan perumahan-perumahan yang baru itu sanitasinya memadai,” ungkapnya.

Tidak hanya sanitasi, termasuk bangunan rumahnya itu harus diperhitungkan terkait kebutuhan cahaya matahari yang masuk ke dalam rumah itu juga harus dipastikan.

“Ini semuanya dalam rangka apa? Dalam rangka menangani stunting. Kalau itu semua dilakukan Insyaallah bisa teratasi,” imbuhnya. (yan/metroikn)