Anggota DPRD PPU Adjie Noval Harap RTRW Tuntaskan Tata Permukiman, Atensi di Kawasan Bandara VVIP IKN

metroikn, PENAJAM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Adjie Noval Endyar, menaruh harapan besar pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah disiapkan.

Ia menyebut, regulasi tersebut akan sangat menentukan arah pembangunan daerah dan penataan permukiman di daerah.

“Kita lihat nanti, kira-kira persoalan tata kota dan permukiman ini bisa tuntas enggak setelah Raperda RTRW diterbitkan,” ujar Adjie, Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan, penyusunan RTRW PPU saat ini masih menunggu finalisasi dari RTRW Provinsi Kalimantan Timur.

“Setahu saya, provinsi juga baru selesai. Mau enggak mau kita harus ikut, walaupun kita sebenarnya sudah punya draft-nya. Tapi ya harus menyesuaikan,” jelasnya.

Ia menilai, salah satu isu yang mencuat dalam pembahasan RTRW adalah keberadaan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) yang secara administratif berada di wilayah PPU.

Bandara tersebut mencakup tiga kelurahan, yakni Gersik, Jenebora, dan Pantai Lango.

Adjie menilai, pembangunan Bandara VVIP seharusnya bisa menjadi pemantik tumbuhnya ekonomi baru di PPU.

“Kalau kita lihat, ini sebenarnya peluang besar. Tapi yang kita inginkan, pendapatan asli daerah (PAD)-nya bisa masuk ke PPU. Jangan sampai kita hanya jadi penonton, sementara keuntungan larinya ke daerah lain,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya relokasi permukiman warga di sekitar wilayah bandara yang terdampak langsung proyek strategis tersebut.

Menurutnya, hal ini harus ditangani dengan pendekatan yang adil dan manusiawi.

“Daerah permukiman yang ada di sekitar bandara itu memang harus direlokasi. Tapi jangan hanya dipindahkan, harus ada jaminan kehidupan yang lebih baik bagi warga,” tambah Adjie.

DPRD PPU, kata dia, akan terus mengawal proses ini agar keberadaan proyek-proyek strategis nasional seperti bandara VVIP benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat lokal. (yan/metroikn)