metroikn, NUNUKAN – Kesadaran hukum masyarakat di wilayah perbatasan RI-Malaysia kembali terlihat dengan jelas. Seorang warga Desa Salang, Kecamatan Tulinonsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kepada anggota Pos Salang, SSK III Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad pada Selasa, 8 April 2025.
Penyerahan senjata tersebut dilakukan oleh Sdr. MKR (48), seorang petani yang tinggal di Jalan Poros Trans Salang. Senjata rakitan itu kemudian diamankan oleh Danpos Salang, Serma Tedy Assa, beserta anggota lainnya. Selanjutnya, senjata tersebut akan dilaporkan ke Komando Atas dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.
Upaya ini merupakan hasil dari pendekatan humanis dan komunikasi intensif yang dilakukan oleh anggota Satgas. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Salang, personel pos melakukan anjangsana dan dialog berulang kali hingga akhirnya warga tersebut sadar dan memutuskan untuk menyerahkan senjata secara sukarela.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengapresiasi kesadaran warga dan keberhasilan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh anggota Satgas.
“Penyerahan senjata rakitan ini merupakan bukti keberhasilan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Anggota Satgas. Kami menghargai kesadaran warga dan akan terus mendorong masyarakat perbatasan untuk tidak menyimpan senjata api ilegal, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kolonel Kristiyanto.
Lebih lanjut, Kolonel Kristiyanto menjelaskan bahwa senjata yang diserahkan telah diamankan di Pos Salang dan akan dibawa ke Kotis Satgas untuk diserahkan kepada pihak berwenang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penyerahan senjata rakitan ini menjadi cerminan keberhasilan pendekatan teritorial yang mengutamakan komunikasi, edukasi, dan pemahaman hukum kepada masyarakat di wilayah perbatasan. TNI tidak hanya berfokus pada pengamanan kedaulatan negara, tetapi juga berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.