Transparan dan Terstruktur, Begini Cara Pemprov Kaltim Pastikan Kuliah Gratis Tak Jadi Janji Kosong

metroikn, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus membuktikan komitmennya dalam menjadikan pendidikan tinggi sebagai hak, bukan kemewahan. Melalui program ‘Gratispol’, pemprov menggelontorkan anggaran sebesar Rp750 miliar demi memastikan bahwa biaya kuliah tak lagi menjadi penghalang bagi generasi muda Kaltim untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa sistem penyaluran bantuan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Berbeda dengan skema bantuan pendidikan pada umumnya, seluruh pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan langsung disalurkan ke rekening resmi kampus mitra, bukan ke rekening pribadi mahasiswa.

“Pembayaran langsung ke kampus. Ini bagian dari hasil evaluasi BPK dan sesuai arahan Kemendagri,” ujar Sri, Kamis (3/7/25).

Langkah ini, menurutnya, bukan sekadar soal akuntabilitas anggaran, tapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan bersama. Kampus yang menerima dana turut memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam memastikan bahwa mahasiswa penerima bantuan mendapatkan layanan pendidikan yang optimal.

Tercatat, sebanyak 51 perguruan tinggi telah menjalin kerja sama resmi dengan Pemprov Kaltim dalam program ini. Dengan mekanisme penyaluran langsung, setiap kampus juga diwajibkan untuk mengelola dana secara transparan dan melaporkan perkembangan akademik penerima bantuan secara berkala.

Namun bukan tanpa tantangan. Sri mengakui, perbedaan antara siklus anggaran daerah dan kalender akademik nasional menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Untuk menjembatani hal ini, seluruh anggaran bantuan pendidikan akan dimasukkan ke dalam struktur Perubahan APBD 2025.

“Totalnya memang besar, tapi sudah kami petakan berdasarkan data mahasiswa baru dari perguruan tinggi mitra,” jelasnya.

Besaran bantuan disesuaikan dengan UKT tertinggi yang ditetapkan masing-masing kampus. Tapi jika UKT mahasiswa berada di bawah angka maksimal, maka yang dibayarkan hanyalah sesuai kebutuhan riil, bukan angka rata-rata.

“Misalnya UKT maksimal Rp5 juta, tapi yang ditetapkan cuma Rp3 juta, ya yang dibayarkan Rp3 juta. Tidak dipukul rata,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika UKT melebihi batas tanggungan pemerintah, maka kelebihannya tetap menjadi tanggung jawab pribadi mahasiswa.

Untuk menjamin pelaksanaan yang tepat sasaran, Pemprov Kaltim membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan tim transisi. Tim ini bertugas memverifikasi data calon penerima, memvalidasi kelayakan, serta memastikan seluruh proses berjalan akuntabel dan transparan.

Program Gratispol tidak hanya hadir sebagai kebijakan populis. Ia menjadi fondasi konkret dari visi pembangunan SDM unggul di Kalimantan Timur, terutama dalam menyambut hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah ingin memastikan bahwa transformasi Kaltim tidak hanya terjadi pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusianya.

“Harapannya, tidak ada lagi anak-anak muda Kaltim yang gagal kuliah hanya karena tidak mampu membayar. Program ini adalah bentuk tanggung jawab negara untuk menciptakan kesetaraan akses pendidikan,” tutup Sri.