Transformasi Layanan Publik, Dinas Perpustakaan Samarinda Dorong Digitalisasi Arsip Warga

metroikn, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu terobosan terbarunya adalah pembukaan layanan arsip digital, yang memungkinkan warga menyimpan dokumen penting secara aman dan modern.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda, Erham Yusuf, menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi layanan publik menuju sistem digital yang lebih efisien dan terjamin.

Di era informasi saat ini, kata dia, dokumen tidak bisa lagi disimpan secara konvensional.

“Digitalisasi adalah keharusan. Menyimpan dokumen secara fisik itu berisiko rusak atau hilang. Kami hadir untuk menjawab kebutuhan itu, dengan menyediakan sistem penyimpanan arsip digital yang aman dan profesional,” ungkap Erham, Sabtu (19/7/25).

Melalui program ini, masyarakat dapat menitipkan salinan digital dari dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran, ijazah, sertifikat tanah, hingga surat-surat penting lainnya. Dokumen akan dialihmediakan ke format digital dan disimpan dalam sistem milik Dinas Kearsipan secara terstruktur.

“Ini tidak hanya memudahkan, tapi juga melindungi hak warga dalam jangka panjang. Kalau suatu saat dokumen fisik hilang atau rusak, salinan digitalnya tetap bisa diakses,” jelasnya.

Erham mencontohkan banyak persoalan hukum dan sosial yang muncul karena minimnya kesadaran akan pentingnya arsip.

Ia mengingatkan bahwa dokumen bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan alat bukti yang sah secara hukum.

“Kalau kita klaim punya sesuatu, buktinya apa? Tanpa dokumen, posisi kita lemah. Arsip itu bukan pelengkap, tapi pelindung hak,” tegasnya.

Ia juga mengisahkan bagaimana konflik batas wilayah di masa lalu bisa selesai hanya karena keberadaan dokumen pendukung yang valid.

Menurutnya, hal seperti ini bisa terjadi di level manapun baik negara, lembaga, hingga individu.

Dengan adanya layanan digitalisasi arsip ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berharap masyarakat semakin sadar dan mau beralih dari sistem konvensional ke sistem digital yang lebih adaptif dan tahan risiko.

Selain itu, digitalisasi juga dinilai penting untuk mendorong birokrasi yang lebih responsif dan efisien.

“Kami tidak hanya menyimpan dokumen, tapi juga menjaga masa depan warga,” tutup Erham.