metroikn, TENGGARONG – Persoalan sampah yang kian menumpuk di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, mendorong pemerintah setempat untuk mencari solusi yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang kini tengah diusulkan adalah pengadaan incinerator—alat pembakar limbah padat bersuhu tinggi—yang akan ditempatkan di setiap desa atau kelompok desa.
Langkah ini dinilai sebagai solusi paling efisien untuk mengatasi permasalahan sampah, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini menjadi titik lemah dalam sistem pengelolaan limbah di wilayah tersebut.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa sistem incinerator dapat menjadi terobosan penting dalam menciptakan pola pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan terkendali.
“Kami menilai akan lebih efektif jika tiap desa atau dua desa memiliki incinerator sendiri. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa dilakukan langsung di tingkat desa dan tidak lagi menumpuk di TPS,” jelas Tego saat ditemui pada Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, alat ini bisa dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga mendorong kemandirian desa sekaligus membuka peluang usaha baru yang berdampak pada peningkatan ekonomi lokal.
“Dengan model seperti ini, tidak hanya persoalan sampah yang selesai. BUMDes juga bisa tumbuh sebagai pengelola limbah yang mandiri dan profesional,” lanjutnya.
Tego juga menyoroti berbagai kendala teknis dan administratif dalam pembangunan TPS sementara. Selain sulitnya mencari lahan yang sesuai—karena harus jauh dari sumber air dan pemukiman penduduk—pembangunan dan pengelolaan TPS juga sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
“Pembangunan TPS memiliki tantangan tersendiri. Lahannya harus sesuai standar dan pengelolaannya tidak bisa langsung dilakukan oleh desa. Karena itu, kami mendorong solusi yang lebih fleksibel, yaitu dengan pengadaan incinerator,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa solusi berbasis incinerator bukan hanya tentang membakar sampah, tetapi lebih kepada menciptakan sistem pengelolaan limbah yang terdesentralisasi, mandiri, dan berwawasan lingkungan.
Saat ini, Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang masih melakukan kajian mendalam terkait aspek teknis dan biaya pengadaan incinerator. Mereka juga tengah menyusun mekanisme pelibatan BUMDes dalam pengelolaan alat tersebut.
“Spesifikasi alat dan harganya sudah tersedia di pasaran. Tinggal kami sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan desa,” ujar Tego.
Jika usulan ini terealisasi, Tenggarong Seberang berpotensi menjadi pionir dalam pengelolaan sampah berbasis desa di Kutai Kartanegara, sekaligus menciptakan sistem yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan hadirnya incinerator di desa-desa, masyarakat diharapkan tidak lagi dibayangi masalah sampah yang menumpuk setiap hari. Sebaliknya, limbah bisa segera ditangani di lokasi, menciptakan desa yang lebih bersih, sehat, dan mandiri.
“Kami optimistis, solusi ini bisa jadi langkah besar bagi daerah dalam menangani masalah lingkungan. Tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat atau kabupaten, tapi masyarakat sendiri ikut bergerak,” tutup Tego. (adv/metroikn)