metroikn, PENAJAM – Untuk menindaklanjuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di gedung kantor Kecamatan Penajam, Senin (9/9/2024).
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati yang hadir membuka langsung, menjelaskan jika sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu dan memperluas layanan kepada masyarakat desa, serta mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
“Bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas di Jakarta. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, transformasi ini mencakup perubahan tata kelola pemerintahan desa, termasuk Posyandu,” ucap Tita Derita usai kegiatan sosialisasi.
Dihadiri oleh kader posyandu serta perwakilan pemerintah desa, termasuk lurah dan sekretaris desa di wilayah PPU, sosialisasi menjadi transformasi yang diagendakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di tingkat desa. Misal dengan Posyandu kini akan bertransformasi menjadi LKD, dengan cakupan yang lebih luas daripada hanya sekedar layanan berbasis masyarakat seperti imunisasi dan pemantauan pertumbuhan balita.
“Kini, Posyandu akan mengelola enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup pemukiman, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, dan ketentraman serta ketertiban umum. Aspek penting lainnya ini untuk memberikan pelayanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat,” ungkap Tita.
Tita Deritayati berharap bahwa dengan transformasi ini, LKD yang baru dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi dan mencari solusi atas permasalahan di desa. Ia juga menyebut bahwa kegiatan ini adalah langkah awal dalam sosialisasi transformasi Posyandu menjadi LKD, dengan rencana melanjutkan sosialisasi di Kecamatan Sepaku, Babulu, dan Waru.
“Ini adalah tahap awal dari sosialisasi. Kami juga akan melanjutkan sosialisasi di kecamatan lain untuk mematangkan konsep reformasi Posyandu menjadi LKD,” ujar Tita.
Tita Deritayati menekankan pentingnya koordinasi antara kader Posyandu dan SKPD, seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk masalah sanitasi, Dinas Pendidikan untuk bidang pendidikan, serta instansi lain terkait. Karena itu sosialisasi ini juga melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan enam bidang SPM.
“Para kader Posyandu akan bekerja sama langsung dengan SKPD untuk mempercepat layanan kepada masyarakat. Misalnya, masalah sanitasi akan ditangani bersama Dinas Pekerjaan Umum, dan keamanan serta ketertiban umum akan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” tambahnya. (Adv)