Semangat Pancasila, PLN dan BPN Kotabaru Percepat Sertifikasi Aset Kelistrikan di Pulau Laut

metroikn, KOTABARU — Dalam semangat memperingati Hari Lahir Pancasila, sinergi antar-lembaga negara kembali diperkuat. PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), bersama Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4), berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kotabaru dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Selatan untuk mempercepat proses sertifikasi aset lahan ketenagalistrikan nasional di wilayah Pulau Laut, Kotabaru.

Rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025 di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kotabaru ini menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas aset PLN yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan—yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Dokumen legal aset pada transmisi adalah fondasi utama yang memastikan keabsahan, keamanan, dan kelancaran seluruh proses pembangunan hingga operasional,” ujar Rizal Hikmahtiar, Manajer UPP KLT 4. “Percepatan proses sertifikasi ini sangat vital bagi kami untuk menjaga kontinuitas layanan dan investasi nasional.”

Langkah ini pun disambut positif oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kotabaru. Kepala kantor, I Made Supriadi, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung penuh upaya tersebut.

“Kami berkomitmen mempercepat proses sertifikasi karena proyek ini penting bagi pemenuhan kebutuhan listrik dan pertumbuhan wilayah Kotabaru. Legalitas yang jelas akan menjamin kelancaran pembangunan dan memberikan kepastian hukum bagi aset-aset strategis di daerah ini,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager PLN UIP Kalbagtim, Raja Muda Siregar, menegaskan bahwa sinergi antara PLN, BPN, dan BINDA menjadi cerminan semangat gotong royong, sebagaimana nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kita untuk menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kami menargetkan seluruh proses sertifikasi aset dapat diselesaikan pada Juni 2025,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi PLN dalam memastikan seluruh aset yang digunakan untuk pembangunan memiliki kekuatan hukum yang kuat, sehingga dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur kelistrikan yang merata dan berkeadilan, sesuai semangat Pancasila.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, PLN berharap pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Kotabaru dapat berlangsung lancar, memberikan manfaat jangka panjang, dan mendukung kemajuan Kalimantan Selatan sebagai bagian integral pembangunan energi nasional.