Selaras Dengan Ide Pj Gubernur, DKUMKMP Balikpapan Jadi Fasilitator Pemasaran Produk UMKM di Hotel

metroikn, Balikpapan – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata di tiap kabupaten dan kota agar memfasilitasi pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tiap hotel dan outlet lokal.

Strategi tersebut bertujuan untuk membuka peluang kepada pelaku UMKM di Kalimantan Timur (Kaltim) bisa bersaing. Terutama mensukseskan pemasaran produk UMKM lokal dalam acara-acara besar dan event-event yang berlangsung di daerah.

“Apabila terdapat 2.000 kamar hotel dan setidaknya 5 jenis produk UMKM yang dipasarkan, maka ini memberi kesempatan emas bagi UMKM untuk berkembang,” ujarnya optimis.

Pj Gubernur Akmal menggarisbawahi bahwa memasarkan produk UMKM adalah tugas dari Dinas Pariwisata dan seluruh stakeholder saat event besar berlangsung. Ia mendorong untuk membuat peraturan daerah (Perda) yang memberikan wewenang kepada pihak terkait untuk memasarkan produk UMKM secara optimal.

Keputusan ini merupakan bentuk otonomi yang diberikan pemerintah daerah, dengan tujuan memajukan perekonomian daerah, warga lokal, termasuk UMKM.

Terkait dengan ide Pj Gubernur ini, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan memastikan telah mengambil peran. Mereka telah menjalin kerja sama yang baik antara UMKM di Balikpapan dengan hotel-hotel, restoran, dan mal-mal di Balikpapan. Produk-produk UMKM diakui telah banyak berhasil masuk di Balikpapan Super Blok (BSB) dan Hotel Platinum.

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy menjelaskan, bahwa produk-produk UMKM, termasuk olahan makanan, telah berhasil ditempatkan di kamar-kamar hotel dan pusat perbelanjaan. DKUMKMP berperan sebagai fasilitator dalam proses tersebut.

DKUMKMP turut memfasilitasi pertemuan antara UMKM dengan pihak hotel, restoran, atau mal agar produknya bisa dipasarkan.

“Evaluasi tentu juga akan dilakukan, dengan melihat produk mana yang disukai konsumen, baik itu di hotel dan mall dengan melihat kwitansi pesanan atas produk, semakin banyak kwitansinya artinya produk itu disenangi,” jelas Heruressandy, Sabtu (28/10/2023).

Ia berharap kerjasama dan sinergi antara pemerintah daerah, UMKM, dan sektor swasta akan terus tumbuh. Langkah-langkah inovatif seperti ini, tidak hanya sampai pada upaya memperkuat pemberdayaan UMKM, tetapi juga ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan membangun keberlanjutan dalam pengembangan produk lokal. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *