metroikn, Sangatta – PT PLN (Persero) Unit Induk Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) konsisten mendorong progres pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Talisayan – Maloy.
Penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut bertujuan mendukung peningkatan rasio elektrifikasi di Kalimantan Timur.
Terbaru, PLN UIP KLT melakukan survei dan verifikasi lapangan serta rapat teknis bersama KUPP Kelas I Sangkulirang dan Disnav Kelas I Samarinda untuk membahas izin lintas sungai Sempayau di Kutai Timur.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyampaikan bahwa dalam proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan wajib memenuhi beberapa perizinan, salah satunya izin melintasi sungai. Tujuannya memastikan bahwa tower yang nanti dibangun beserta jalur lintasannya tidak mengganggu aktivitas perairan di bawahnya.
Rapat tersebut berlangsung 2 dan 3 Juli 2024 kemarin. Sementara survei dan verifikasi lapangan dilakukan dengan cara mengambil titik koordinat as tower penyeberangan (tower yang melintasi alur pelayaran dan perlintasan di Sungai Sempayau), disertai pengukuran pasang surut air.
“Hal ini dalam rangka memenuhi kelengkapan persyaratan guna mendapatkan Izin Membangun SUTT 150kV Talisayan – Maloy berupa Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” jelas Raja.
Titik koordinat yang ditinjau adalah pada tower 236 dan 237 di Kecamatan Kaubun. Data lapangan menunjukan sungai tersebut terdapat pelayaran jenis kapal tug boat, tongkang batubara, dan landing craft tank (LCT). Sehingga PLN dapat mendesain tower agar tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan pelayaran sebagai syarat pemberian izin tower penyeberangan.
Raja menambahkan bahwa setelah survei dan verifikasi lapangan, PLN UIP KLT akan melaksanakan pembangunan tower sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.129 Tahun 2016 tentang Alur Pelayaran di Laur dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.40 tahun 2021 dengan jarak bebas minimum vertikal dari andongan konduktor terendah sebesar 22,5 meter.
Dalam kesempatan survei dan verifikasi lapangan, Doni Irwanto menyampaikan bahwa KUPP Kelas I Sangkulirang dan Disnav Kelas I Samarinda yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mendukung adanya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan SUTT 150kV Talisayan – Maloy yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini nantinya akan memberikan manfaat positif bagi wilayah sekitar dan juga masyarakat. Setelah kegiatan survei dan verifikasi lapangan, seluruh data akan kami proses untuk selanjutnya akan diterbitkan izin melintasi sungai. Kami menghimbau bahwa seluruh kegiatan pembangunan hingga nantinya beroperasi tidak mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran,” tutur Doni.