Pj Gubernur Kaltim Pernah Kasih Sinyal Begini, Jadi Latar Mutasi Kepala Dinas?

metroikn, Samarinda – Akselerasi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk mewujudkan ketahanan pangan, kabarnya menghadapi kendala internal.

Dalam prosesnya, Akmal disebut kesulitan mendapat data aset tanah pemerintah daerah dari oknum pejabat perangkat dinas terkait. Padahal, tadinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ingin aset-aset berupa lahan yang tidur, dialihkan untuk mendukung program ketahanan pangan.

Ini juga menjadi tanggung jawab Akmal sebagai Pj Gubernur menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo mengenai strategi ketahanan pangan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Aset itu tidak tidur, tapi yang tidur itu orangnya,” tutur Akmal pada Coffee Morning Pj Gubernur Kaltim bersama awak media di Pendopo Odah Etam, Jum’at (17/11/2023) silam.

Pernyataan Pj Gubernur tadi kemudian dispekulasi sebagai dasar memutasi 8 Kepala Dinas Pemprov Kaltim baru-baru ini. Apalagi salah satu nama yang masuk dalam gerbong mutasi tersebut yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kuncinya memang ada di aktor, dalam hal ini adalah pegawai ASN yang dituntut mampu menjalankan sistem yang baik sehingga bermanfaat demi kepentingan masyarakat,” sambungnya, menukil dari acara yang sama November lalu.

Sangat mahfum apabila Pj Gubernur menganggap sinergi dan akselerasi jajaranya sangat krusial demi kesinambungan pembangunan. Dalam manajemen, rotasi seringkali diperlukan sebagai penyegaran dan mempercepat akselerasi organisasi dalam mencapai target.

Dalam hal ini mungkin maksud Akmal adalah merealisasikan ketahanan pangan di samping pula menata kelola aset menjadi lebih baik sehingga mampu dioptimalkan dalam upaya percepatan pembangunan.

Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah Juga Pernah Jadi Kendala DPRD Kaltim

Mengenai tata kelola aset hingga pemanfaatnya, Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengaku pernah menghadapi persoalan hampir serupa. Lebih tepatnya dihadapi oleh Tim Pansus Aset Daerah Pemprov Kaltim bentukan DPRD Kaltim.

Kala itu, kendala terhadi pada proses pengumpulan data-data aset daerah. Persoalan ini, kata Sapto, ditenggarai belum adanya sistem administrasi yang memadai. Ditambah lagi kepekaan pejabat terkait yang seolah tidak transparan.

Dari kerja pansus, pihaknya menilai penting membenahi sistem administrasi pendataan aset. Apalagi ketika data-data tersebut diperlukan guna mengakselerasi sektor pertanian.

“Agar bisa dilakukan tanpa integrasi dulu ke Kementerian. Jadi bener-bener dibuat data soal lahan pertanian, mana punya Kelompok Tani, mana milik Pemprov atau Pemkab atau Pemkot, buat sistem agar pendataannya klir,” jelas anggota Komisi II itu.

Mengenai kebijakan mutasi kepala dinas Pemprov Kaltim, Ia ingin semua pihak mencari solusi terkait pembangunan.

Kritik mengenai kinerja Pj Gubernur, Akmal Malik, dianggap biasa. Hanya saja, Sapto menekankan agar kritikan tetap pada koridor.

“Mohon maaf ini kan musim Pilkada. Jangan digoreng-goreng. Pilkada ya nanti secara sportif,” tambahnya.

Komisi II dan DPRD Kaltim secara umum mengapresiasi terobosan yang dilakukan Akmal Malik. Program yang telah ada mestinya bisa terus diinovasikan agar terus bisa memberikan dampak bagi pembangunan Kaltim.

“Kita harus fair. Tidak boleh mendiskreditkan seseorang. Kita berdebat, tapi yang produktif. Kalau membangun Kaltim, ya kita dukung. DPRD terbuka untuk berdiskusi, ajukan saja surat,” imbau Sapto.

BACA JUGA:

Pj Gubernur Kaltim Rotasi 8 Pejabat, Apa yang Dilanggar?

1 komentar

Komentar ditutup.