Peradi SAI Kaltim Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Perlindungan Advokat

metroikn, SAMARINDA — Pengurus baru Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dilantik pada Sabtu (5/7/2025) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Selain pengurus tingkat provinsi, pelantikan ini juga mencakup pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari empat daerah, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Acara pelantikan dihadiri oleh ratusan advokat dari berbagai wilayah di Kaltim, serta unsur pimpinan pusat PERADI SAI. Karangan bunga ucapan selamat dari berbagai instansi turut menghiasi halaman kantor gubernur, menandai dukungan luas terhadap kepengurusan baru.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI SAI, Harry Ponto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum penting untuk membangun kembali citra advokat yang belakangan dinilai menurun di mata publik.

“Profesionalisme harus menjadi identitas utama seorang advokat, baik dalam penguasaan hukum maupun dalam cara mereka melayani masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Menurut Harry, advokat harus mampu menunjukkan sikap empati dan integritas, agar kembali mendapat tempat terhormat di tengah masyarakat dan institusi pemerintah.

Ia juga menyampaikan harapannya agar para pengurus baru mampu menjaga standar etika dan marwah profesi melalui Dewan Kehormatan Daerah yang telah dibentuk.

Dalam kesempatan tersebut, Harry turut menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi advokat dalam menjalankan tugas profesinya. Ia mengungkap bahwa selama ini posisi advokat masih rentan karena lemahnya solidaritas di internal profesi.

“Kami mendorong penguatan jaminan imunitas bagi advokat dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang kini telah mendapat persetujuan dari Komisi III DPR RI,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jaminan tersebut sangat penting agar para advokat merasa aman, tidak terintimidasi, dan tetap bebas menjalankan tugas profesionalnya.

Ia mengajak seluruh anggota PERADI SAI untuk bersama-sama mengawal proses legislasi tersebut agar benar-benar memberikan dampak nyata dalam praktik hukum di Indonesia.

“Pelantikan ini diharapkan menjadi awal dari langkah konkret organisasi dalam membangun kepercayaan publik, meningkatkan kompetensi advokat daerah, dan memperkuat posisi hukum para anggota dalam sistem peradilan nasional,” tandasnya.