metroikn, Penajam – Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Penajam Paser Utara (PPU), Siswanto, memastikan pemerintah telah meng-cover 100 persen pengaduan masyarakat yang dilayangkan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sepanjang tahun 2023.
Untuk diketahui, aplikasi tersebut total menerima 41 aduan dari masyarakat PPU. Sebagian besar, kata Siswanto, memuat keluhan tentang infrastruktur jalan dan penanganan sampah.
“Alhamdulillah kita 100 persen sudah terjawab semua,” ucap Siswanto, baru-baru ini.
Memasuki tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menerima laporan dua aduan lagi melalui SP4N LAPOR. Aduan tersebut masuk ke aplikasi sekitar Januari lalu.
Isi laporan, sebutnya, masih tidak jauh dari persoalan infrastruktur jalan yang ditujukan kepada PUPR. Namun demikian, aduan-aduan itu kembali dipastikan sudah tertangani oleh perangkat daerah terkait.
Menurut Siswanto, sejatinya 41 aduan yang dilayangkan pada tahun 2023 lalu terbilang sedikit.
“Semakin banyak aduan berarti masyarakat PPU semakin mengawasi kita,” katanya.
Untuk itu, warga PPU dianjurkan dapat memanfaatkan aplikasi SP4N LAPOR apabila mendapati keluhan mengenai fasilitas, sarana maupun pelayanan publik. Ia menggaransi bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tiap laporan yang masuk.
“Aduan tersebut langsung direspon karena ini bagian dari laporan kinerja pemerintah,” lugasnya.
SP4N LAPOR merupakan aplikasi yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik. Kantor Staf Presiden (KSP) turut terlibat sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
“Tujuannya untuk memantau pelayanan publik. Masyarakat bisa mengadukan aspirasi seandainya terdapat pelayanan SKPD di PPU tidak baik,” terangnya.
Aduan maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat langsung terkoneksi ke data pusat.
“Aplikasi sudah berbasis web, android hingga iPhone,” tambahnya.
Terkait pengelolaan SP4N LAPOR, Pemkab PPU baru-baru ini juga meraih predikat terbaik dua tingkat Kaltim Tahun 2024. Penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab PPU diserahkan bersamaan dengan rapat koordinasi SP4N LAPOR di Balikpapan, Kamis (7/3/2024) lalu.