Masih Nekat Berjualan di Trotoar, Delapan Rombong PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Samarinda

Samarinda5 Dilihat

metroikn, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan delapan rombong pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Kupu-Kupu dan trotoar depan Masjid Islamic Center, Jalan Slamet Riyadi, Selasa sore (4/11/2025).

Penertiban tersebut dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dan aparat kepolisian sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta keindahan ruang publik kota.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Menurutnya, upaya penertiban bukan langkah mendadak, melainkan bagian dari proses panjang yang sudah berulang kali dilakukan melalui pendekatan persuasif.

“Upaya penertiban ini bukan langkah mendadak. Kami sudah sering memberikan imbauan dan peringatan agar tidak berjualan di trotoar, tetapi masih banyak yang melanggar,” jelas Anis.

Ia menambahkan bahwa keberadaan pedagang di trotoar tidak hanya menyalahi aturan tentang ketertiban umum, tetapi juga mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta keindahan kawasan Islamic Center yang menjadi destinasi wisata religi.

Anis menuturkan, Satpol PP Samarinda melaksanakan patroli rutin selama 24 jam penuh dengan sistem tiga shift. Namun, jumlah personel yang terbatas membuat pengawasan belum bisa dilakukan secara optimal.

“Setiap shift hanya terdiri dari empat sampai enam petugas. Ini tentu menyulitkan di lapangan, apalagi jika ada pedagang yang menolak ditertibkan,” ujarnya.

Dari hasil operasi, sebagian besar pedagang yang ditertibkan merupakan pelanggar berulang. Beberapa bahkan telah dipanggil untuk menjalani sidang, tetapi tidak hadir.

Menanggapi keluhan pedagang mengenai sebagian perlengkapan dagang yang tidak diangkut, Anis menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan armada pengangkut.

“Truk dan mobil L300 kami sering kali penuh. Jadi sebagian barang kami tahan sementara, termasuk KTP dan perlengkapan seperti payung, sebagai bentuk penertiban administratif,” katanya.

Meski sempat terjadi dorong-dorongan kecil antara pedagang dan petugas, situasi penertiban kali ini berjalan relatif kondusif.

“Biasanya ada yang melawan, bahkan membawa benda keras. Tapi kali ini lebih tenang dan bisa dikendalikan,” tambahnya.

Sebagai langkah penyelesaian jangka panjang, Pemerintah Kota Samarinda telah menyediakan lokasi alternatif bagi para pedagang agar tetap dapat berjualan tanpa melanggar aturan.

“Kami sudah menawarkan tempat berjualan di Pasar Kedondong karena masih banyak area kosong. Namun sebagian pedagang masih enggan pindah,” pungkas Anis.