Kasus Gigitan Hewan Meningkat, DKK Balikpapan Dorong Vaksinasi Anjing dan Kucing

metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan mengimbau warga untuk memperketat langkah pencegahan rabies dengan memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing. Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di beberapa wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Balikpapan, Alwiati, menegaskan bahwa vaksinasi hewan harus menjadi perhatian utama masyarakat, karena pencegahan lebih efektif dibanding penanganan setelah terjadi gigitan.

“Kami mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi pada peliharaannya, terutama anjing, kucing, dan kera sebagai hewan pembawa rabies. Ini langkah sederhana tetapi penting untuk melindungi keluarga dan lingkungan,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan, penanganan rabies kini tidak lagi sekadar berfokus pada pemberian Vaksin Anti-Rabies (VAR) kepada korban gigitan, melainkan diarahkan pada perubahan pola pikir masyarakat agar pencegahan dilakukan sejak hulu. Melalui pembentukan tujuh Rabies Center yang tersebar di seluruh kecamatan, Pemkot ingin memperkuat edukasi dan kesiapsiagaan warga.

“Rabies Center bukan hanya tempat untuk mendapatkan VAR dan SAR, tetapi juga pusat edukasi, mulai dari mengenali tanda rabies, cara menangani luka gigitan, hingga pentingnya vaksinasi hewan peliharaan,” jelas Alwiati.

Rabies Center tersebut ditempatkan di Puskesmas Klandasan Ilir, Mekar Sari, Baru Ulu, Kariangau, Karang Joang, Sepinggan, dan Manggar Baru. Petugas di fasilitas itu juga aktif melakukan sosialisasi keliling dan pendampingan bagi pemilik hewan.

Data Dinkes mencatat bahwa pada tahun 2024 terdapat lebih dari 180 kasus gigitan hewan, sebagian besar melibatkan anjing peliharaan yang belum divaksin. Meski belum ditemukan kasus positif rabies pada manusia, risiko penyebaran tetap diwaspadai.

Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan, Pemkot Balikpapan bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan melalui program vaksinasi rabies massal dan kampanye Satu Vaksin, Selamatkan Banyak Nyawa.

Dengan strategi pencegahan yang lebih komprehensif ini, Pemerintah Kota berharap Balikpapan bisa mencapai target kota bebas rabies pada tahun 2030, sekaligus membangun budaya waspada dan peduli kesehatan hewan di kalangan masyarakat. (adv/metroikn)