Jelang Akhir 2023, Rp3 Triliun APBD Paser Belum Terserap

DPRD Paser Beber Dua OPD Minim Serapan Anggaran

metroikn, Tanah Grogot – Sekitar Rp3 triliun anggaran Kabupaten Paser belum terserap sampai dengan penghujung tahun 2023.

Nominal anggaran yang belum terserap itu diungkap oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser pada rapat paripurna persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, di ruang rapat Baling Seleloi, Senin (11/9/2023).

Banggar membeber, per 31 Agustus 2023, serapan belanja daerah oleh 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya sebesar 41,8 persen. Dengan kata lain, nilai APBD murni 2023 baru terserap 1,5 triliun.

Anggota Banggar DPRD Paser Noverie Amilia Parmiesca merinci, total APBD 2023 yang belum terserap sebesar Rp1,9 triliun kemudian Rp1,1 triliun pada perubahan APBD 2023.

Rendahnya serapan anggaran, dominan terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura. Persentase serapan anggaran di kedua perangkat daerah ini di bawah 25 persen.

“Maka diminta agar Pemerintah memaksimalkan proses penyerapan anggaran agar tidak Silpa,” kata Noverie Amilia Parmiesca.

Selain itu, lanjut Noverie, percepatan realisasi penyerapan anggaran di beberapa perangkat daerah dengan beban anggaran, agar mendapat monitoring serius Pemerintah. Utamanya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa (barjas).

“Perlu juga dilakukan kajian terkait pembentukan Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) di beberapa perangkat daerah dengan mempertimbangkan besaran anggaran kegiatan, lokasi, dan rentang kendali,” jelasnya.

DPRD ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memperioritaskan penggunaan anggaran untuk peningkatan infrastruktur pendidikan.

“Hal itu untuk memenuhi mandotary spending 20 persen dari APBD 2023,” tegasnya.

Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Paser, diharapkan dapat dilakukan secara merata guna mengurangi kesenjangan antar wilayah perkotaan dan pedesaan. Mengingat adanya peningkatan pagu anggaran, maka sebaiknya program pemerintah menyentuh pembangunan sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pemkab perlu memperhatikan ekonomi masyarakat desa dengan mendorong diversifikasi dengan mengembangkan sektor ekonomi lokal.

“Perlu melibatkan masyarakat dari proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dalam rangka memastikan bahwa program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” urainya.

Transparansi penggunaan anggaran, ia menekankan kepada Diskominfostaper dan bagian Humas Setda Paser untuk menginformasikan hasil pelaksanaan kegiatan APBD, khususnya program prioritas pembangunan yang tertuang dalam visi Kabupaten Paser.

“Hal itu bisa dilakukan melalui pemberitaan media massa dan media sosial,” pungkasnya.

(sah/yap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *